KPU Banyuwangi Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak 2024KPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Banyuwangi merampungkan rekap DPS Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Minggu (11/8/2024).

Jumlah pemilih dalam DPS Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi ditetapkan sebanyak 1.350.080 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 1.076 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) Pileg dan Pilpres lalu.

Dalam DPS tersebut, pemilih perempuan sebanyak 680.814 orang dan pemilih laki-laki 669.266 jiwa. Mereka akan memilih di 2.732 TPS yang tersebar di 217 desa/kelurahan di Banyuwangi.

Baca Juga :

Jumlah TPS pada Pilkada tahun ini bertambah 4, dibandingkan Pilkada tahun 2020 lalu yang hanya 2.728 TPS. Penambahan ini salah satunya dipicu adanya TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sementara untuk penyebab berkurangnya jumlah pemilih ini dipicu banyak hal. Salah satunya, pemilih meninggal dan pindah domisili. Data DPS ini merupakan hasil coklit dan pleno tingkat desa hingga kecamatan.

“Data DPS ini hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang,” kata Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan usai pleno.

Jumlah DPS ini masih berpotensi berubah. Sebab, masih ada masyarakat yang kemungkinan belum masuk pendataan. Atau, ada warga yang sudah pindah domisili ke luar daerah.

“Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir. Masih bisa masuk DPS Hasil Perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” sambungnya.

Pembaruan pemilih ini bisa dilakukan hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Bahkan, warga yang tak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilih melalui pemilih khusus hanya dengan KTP.

“Intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak,” tegasnya.

Pihaknya berterimakasih kepada jajaran Pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja keras dalam penyusunan DPS. Sehingga, data pemilih bisa terekam dengan baik. Data DPS ini nantinya akan diplenokan di tingkat provinsi pada 15 Agustus mendatang.

“Kami juga berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab yang mendukung pelaksanaan coklit hingga terselesaikannya DPS,” ujarnya.

Terkait banyaknya warga meninggal yang masih masuk DPS, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk menghapus data. Sehingga, data pemilih benar-benar valid sesuai kondisi saat ini.

“Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi. (red)