Rapat pleno rekapitulasi DPS Pilkada Banyuwangi 2024. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.350.080 orang.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan usai rapat pleno rekapitulasi DPS mengatakan, jumlah pemilih dalam DPS Pilkada Banyuwangi 2024 tersebar di 2.732 TPS, dengan rincian pemilih laki-laki 669.266 jiwa dan pemilih perempuan 680.814 orang.
"Proses penyusunan daftar pemilih ini merupakan hasil
coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk, termasuk data dari Pemilu 2024.
DPS kita tetapkan 1,3 juta jiwa," kata Dian sapaan akrabnya, Minggu
(11/8/2024).
Jumlah DPS ini masih berpotensi berubah sebelum ditetapkan
menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, dimungkinkan masih ada warga yang
belum terdata, dan faktor lainnya seperti pemilih yang meninggal dunia, maupun
pindah domisili.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam
DPS, KPU akan membuka tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Pasca ini akan ada DPSHP untuk mengakomodir
masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS. Pada tahap ini, PPS akan turun dan
berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam rangka melakukan perbaikan data
pemilih," jelasnya.
Jika nanti setelah penetapan DPT masih ada pemilih yang
belum terakomodir, masyarakat masih memiliki kesempatan menyalurkan hak
suaranya melalui mekanisme pemilih khusus dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai
bukti identitas. (fat)