
Danlanal Banyuwangi bersama stakeholder menunjukkan barang bukti dan dua terduga pelaku saat jumpa pers. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Tim Komando Daerah Angkatan Laut
(Kodaeral) Quick Respons Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya
penyelundupan puluhan ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL) ilegal.
Pengungkapan dilakukan pada Minggu (7/9/2025) malam sekira
pukul 19.30 WIB, saat prajurit TNI AL melaksanakan penyekatan di depan Mako
Lanal Banyuwangi.
Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso
mengatakan, BBL tersebut ditemukan dalam mobil pikap Daihatsu Granmax warna
putih bernopol P 9041 EC.
"Dari hasil pemeriksaan, pikap tersebut mengangkut 17
box sterofoam besar berisi 85 ribu ekor BBL, dengan rincian 1 box berisi 20
kantong plastik, setiap kantong memuat 250 ekor BBL," kata Puji dalam
jumpa pers, Selasa (9/9/2025).
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sopir pikap
berinisial FQ bersama pendampingnya inisial J. Keduanya beserta barang bukti
dibawa ke Mako Lanal Banyuwangi.
Perbuatan kedua terduga pelaku diduga melanggar Pasal 92
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BBL itu diduga akan
dibawa ke Jakarta. Dari pendalaman, terduga pelaku ini sudah belasan kali
melakukan penyelundupan," ungkapnya.
Danlanal menyebut, barang bukti benih bening lobster ini
bernilai fantastis bahkan mencapai miliaran rupiah apabila lolos ke pasar luar
negeri seperti Vietnam dan Singapura.
"Estimasi nilai BBL ini mencapai sekitar Rp 731 juta.
Barang bukti yang diamankan, sebagian telah dilepas liarkan di Bangsring
Underwater Banyuwangi," tambahnya.
Danlanal Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat untuk turut
serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas
yang mencurigakan, sehingga bersama-sama dapat menjaga kedaulatan dan kekayaan
maritim bangsa. (fat)