Lapas Kelas IIA Banyuwangi jalin kerja sama dengan IPWL LRPPN-BI Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berupaya memberikan pembinaan bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitari Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) Banyuwangi.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian
antara Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi dan Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi,
Mohammad Hiksan, Sabtu (22/2/2025).
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan
pembinaan melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terjerat
kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya.
"Kami berharap program ini dapat membantu warga binaan
dalam mengatasi ketergantungan narkotika dan mempersiapkan diri kembali ke
masyarakat dengan mental serta keterampilan yang lebih baik,” ujar Mukaffi.
IPWL LRPPN-BI Banyuwangi bakal menghadirkan instruktur dan
narasumber kompeten untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada warga
binaan.
"Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan
yang komprehensif, mulai dari aspek mental, sosial, hingga keterampilan praktis
yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal setelah bebas nanti," ungkapnya.
Mukaffi menegaskan, penyelenggaraan kerja sama ini akan
dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
“Evaluasi rutin akan dilakukan agar program ini tetap
relevan dan memberikan dampak positif bagi warga binaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi menuturkan,
persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen
masyarakat.
"Persoalan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung
jawab individu atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab bersama,"
tegasnya.
DPD LRPPN-BI Banyuwangi bakal memberikan dukungan penuh
terhadap kegiatan pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika di Lapas
Banyuwangi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Lapas Banyuwangi
atas kesediaannya bekerja sama dengan kami. Sesegera mungkin program
rehabilitasi akan kami laksanakan," tandasnya. (red)