Lapas Banyuwangi Gandeng IPWL LRPPN-BI untuk Pembinaan Napi Kasus NarkobaLapas Kelas IIA Banyuwangi

Lapas Banyuwangi Gandeng IPWL LRPPN-BI untuk Pembinaan Napi Kasus Narkoba

Lapas Kelas IIA Banyuwangi jalin kerja sama dengan IPWL LRPPN-BI Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berupaya memberikan pembinaan bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitari Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) Banyuwangi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi dan Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksan, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya.

"Kami berharap program ini dapat membantu warga binaan dalam mengatasi ketergantungan narkotika dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan mental serta keterampilan yang lebih baik,” ujar Mukaffi.

IPWL LRPPN-BI Banyuwangi bakal menghadirkan instruktur dan narasumber kompeten untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada warga binaan.

"Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan yang komprehensif, mulai dari aspek mental, sosial, hingga keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal setelah bebas nanti," ungkapnya.

Mukaffi menegaskan, penyelenggaraan kerja sama ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.

“Evaluasi rutin akan dilakukan agar program ini tetap relevan dan memberikan dampak positif bagi warga binaan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi menuturkan, persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Persoalan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab individu atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab bersama," tegasnya.

DPD LRPPN-BI Banyuwangi bakal memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Lapas Banyuwangi atas kesediaannya bekerja sama dengan kami. Sesegera mungkin program rehabilitasi akan kami laksanakan," tandasnya. (red)