Ketua MGMP Bahasa Indonesia tingkat SMA Kabupaten Banyuwangi, Mashudi S.Pd, menyampaikan pembuatan silabus. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebagaimana Mahasiswa Program studi lainnya, Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Darusalam (IAIDA) Blokagung, juga mengikuti pembekalan Macro Teaching, bagi yang sudah memasuki semester tujuh.
Dalam pembekalan ini, IAIDA Blokagung, menghadirkan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia Tingkat SMP dan Tingkat SMA Kabupaten Banyuwangi, Mashudi, S.Pd, yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 3 Songgon.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu Sabtu, 06
Februari hingga Minggu 07 Februari 2021. Hari pertama kegiatan difokuskan pada
pembuatan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sesuai dengan
Kurikulum K-13 Revisi.
Sebelum memulai materi, pemateri meminta peserta menulis,
menyimak, mendengar dan bercerita kegiatan pagi ini yang sudah dilakukan
peserta dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sekitar 15 menit, ada bebarapa peserta ditunjuk pemateri
maju ke depan, membacakan tulisannya. Selanjutnya pemateri mengevaluasi dan
menyampaikan apresiasi pada kemampuan peserta yang mayoritas telah mampu
menulis, menyimak, mendengar dan bercerita dengan bahasa Indonesia yang sangat
baik.
Mashudi menegaskan bahwa saat ini Bahasa indonesia itu
menjadi bahasa resmi wajib digunakan di instansi dan lembaga pendidikan formal
maupun non formal, serta kewajiban menulis informasi di papan yang bersifat
permanen.
“Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia harus mampu berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar, karena menjadi pioner. Saat ini bahasa
Indonesia menjadi bahasa resmi di instansi formal maupun non formal. Selain itu
bahasa Indonesia juga wajib digunakan pada papan nama instansi yang bersifat
permanen,” jelasnya.
Pembimbingan yang bersifat praktis ini, lebih banyak
digunakan oleh pemateri untuk membimbing kemapuan peserta membuat Silabus dan
RPP. Masing-masing mahasiswa diberi tema, untuk bahan membuat Silabus dan RPP
yang kemudian dikoreksi dan dievaluasi oleh pemateri.
Hal ini sesuai yang diinginkan peserta sebagaimana disampaikan
Mashudi,S.Pd, bahwa peserta PPL yang merupakan calon guru Bahasa Indonesia
harus bisa membuat Silabus dan RPP sebagai perencanaan pengajaran.
“Calon guru harus bisa membuat Silabus dan RPP, karena itu
merupakan rencana pengajaran. Pengajaran yang baik adalah pengajaran yang
direncanakan. Saat ini Silabus terbagi menjadi dua, yaitu Silabus pengembangan
materi pelajaran dan pandemi. Nah, kita belajar bersama keduanya hari ini
sampai bisa ya?,” pintanya pada peserta yang disambut tepuk tangan. (sim)