Kapolresta Banyuwangi tinjau posko kesehatan di pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Banyuwangi, melakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) di kawasan pelabuahn ASDP Ketapang.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, setiap calon penumpang yang akan menyeberang ke Bali melalui pelabuhan ASDP Ketapang harus vaksinasi Covid-19 kedua.
Selain wajib vaksinasi kedua bagi calon penumpang,
persyaratan rapid test antigen juga diberlakukan dengan ketat kepada masyarakat
yang akan menyeberang.
"Ini menjadi kewajiban bagi masyarakat yang mau
menyeberang ke Bali. Vaksinasi kedua dan rapid tes antigen 1 kali 24 jam,"
ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu usai meninjau kesiapan posko di
pelabuhan ASDP Ketapang.
Kapolresta menambahkan, dua persyaratan yang diterapkan,
dalam rangka untuk menekan penyebaran virus corona. Petugas gabungan juga
akan melakukan rapid test antigen secara random bagi penumpang kapal yang turun
dari Bali maupun sebaliknya.
Sementara untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan
pelabuhan, pihaknya telah menyiapkan beberapa kantong parkir di sekitar areal
pelabuhan.
"Ada di Terminal Sritanjung, Pusri dan Stasiun
Banyuwangi. Kantong parkir kita gunakan jika ada kemacetan. Ini menjadi syarat wajib
agar Covid-19 tidak banyak menyebar,” tambah Kapolresta.
“Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan. Bahkan untuk penumpang
kapal baik dari Jawa ke Bali," imbuhnya.
Pengecekan pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dilakukan oleh Polresta Banyuwangi untuk kelancaran arus liburan Natal dan tahun baru. (fat)