Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Inayanti Kusumasari. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Banyuwangi, dinilai masih kurang optimal.
Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Inayanti Kusumasari, menyuarakan keprihatinannya terhadap lemahnya implementasi Perda PUG.
Ia menilai, dukungan anggaran dari pemerintah daerah
terhadap program-program yang menyasar kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan masih jauh dari harapan.
"Berdasarkan LKPJ Bupati Tahun 2024, program
pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan target kinerja 60 persen,
realisasinya hanya 41 persen. Kita tanyakan penyebab tidak tercapainya itu
Dinsos beralasan karena anggarannya tidak mencukupi," kata Inayanti.
Politisi asal Kecamatan Cluring ini menegaskan, dinas
terkait seharusnya berupaya mengejar target kinerja demi terciptanya kesetaraan
gender di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga ekonomi.
"Program PUG harus benar-benar dilaksanakan dengan
serius, bukan sekedar formalitas," tegas Inayanti, yang juga aktif di
bidang advokasi Fatayat PCNU Banyuwangi.
Pihaknya mendorong agar kebijakan pembangunan di
Banyuwangi lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan
lainnya, agar tidak ada pihak yang tertinggal dalam setiap program yang
dijalankan.
Inayanti juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang
memadai untuk penerapan PUG. Menurutnya, implementasi program PUG harus
didukung dengan alokasi dana yang cukup.
"Eksekutif harus mengalokasikan dana khusus untuk
program-program yang mendukung kesetaraan gender, agar penerapannya dapat lebih
terfokus dan memberikan manfaat yang luas,” ujarnya.
Selain itu, Inayanti juga mengkritisi rendahnya target
program peningkatan kualitas keluarga yang hanya dipatok sebesar 30 persen.
Ia menilai target tersebut terlalu rendah, mengingat
pentingnya peran keluarga dalam mendukung kesetaraan gender, pemenuhan hak
anak, serta pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi.
"Target kinerja program peningkatan kualitas
keluarga harusnya dinaikkan, karena program ini penting untuk mewujudkan
kesetaraan gender dan hak anak guna mengukur capaian dan kemajuan pembangunan
kualitas keluarga di Banyuwangi," tandasnya. (fat)