Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah pusat telah memutuskan
untuk melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Bupati Banyuwangi Ipuk
Fiestiandani mengatakan, keputusan larangan mudik lebaran tentu sudah dikaji
dengan pertimbangan matang untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Ini soal rem dan gas. Kalau ngegas terus, rem diblong,
kita bisa masuk jurang. Maka harus seimbang," ujar Ipuk saat dihubungi,
Jumat (26/3/2021).
Saat ini, lanjut Ipuk, tren kasus harian dan kasus aktif
Covid-19 saat ini mengalami penurunan. Demikian pula tingkat keterisian rumah
sakit.
“Namun, kita tidak boleh lengah, jangan kendor. Di India,
saya baca kasus hariannya melonjak drastis, hingga lebih dari 53.000 per hari.
Lalu di Brasil juga lebih dari 100.000 per hari. Kita harus mewaspadai ini ada
gelombang kenaikan lagi," katanya.
Ipuk memahami bahwa kebijakan larangan mudik ini akan
terasa berat bagi warga Indonesia di mana mudik adalah tradisi yang sangat
kental dengan Lebaran. Namun, demi kebaikan dan kesehatan semua, Ipuk berharap
masyarakat memahami keputusan pemerintah pusat tersebut.
"Saya paham, sangat mengerti, mudik Lebaran bermakna
luar biasa bagi kita semua. Mudik bermakna sosial-ekonomi. Soal keluarga, juga
soal ekonomi. Dampaknya besar jika mudik dilarang, termasuk pergerakan ekonomi
akan berkurang. Tapi pemerintah pusat berpikir untuk kepentingan yang lebih
besar, soal keselamatan warga," ujarnya.
Ditambahkan dia, saat ini vaksinasi Covid-19 telah
dilakukan, namun masih proses berjalan dan belum mencapai jumlah yang ideal untuk
menapai kekebalan komunal atau herd immunity.
"Pelarangan mudik ini menurut saya agar upaya
vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah bisa menghasilkan kondisi kesehatan
yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Ipuk.
Terkait tindak lanjut di daerah mengenai kebijakan
pelarangan mudik, Ipuk menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Satgas
Covid-19 terkait. Termasuk dengan para camat dan kades.
"Skenarionya bagaimana akan kami rapatkan di Satgas
Covid-19. Kami juga menunggu aturan teknis dari kementerian terkait, tapi
prinsipnya larangan mudik ini untuk kebaikan bersama karena pandemi belum
berakhir," kata Ipuk. (Humas/kab/bwi)