Ilustrasi sound horeg. (Foto: AI)
KabarBanyuwangi.co.id – Kebijakan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk melarang sound horeg mendapat dukungan luas. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim, kebijakan tersebut harus juga ditegakkan di Kabupaten Banyuwangi.
“Apa yang jadi kebijakan Polda Jatim untuk melarang sound
horeg ini, saya kira, harus juga ditegakkan di sini,” ungkap Barur, Sabtu
(19/7/2025).
“Keputusan itu jadi panduan yang jelas bagi pihak
kepolisian maupun pemerintah daerah di Kabupaten Banyuwangi untuk menerapkan
larangan yang sama,” imbuhnya.
Pro-kontra suatu kebijakan, tambah Barur, merupakan
sesuatu yang lumrah. Selama pengambilan keputusan berdasarkan pada mencegah
kemudlaratan (kerusakan) dan mewujudkan kemaslahatan umum, maka tidak boleh
ragu untuk menegakkannya.
“Saya kira, pihak kepolisian maupun Pemda, tidak perlu
ragu. MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang jelas. Mendasarkan atas
kajian mendalam terhadap keharaman sound horeg,” tambah Barur.
Sebagaimana diketahui, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan
Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Dalam fatwa tersebut
diputuskan jika penggunaan sound horeg adalah haram.
Dari konsideran fatwa itu, mengutip sejumlah dalil syara
(Quran, Hadits, hingga Qoul Ulama), peraturan perundang-undangan, hingga kajian
akademik dari aspek kesehatan dan sosial.
“Ratifikasi atas kebijakan Polda Jatim ini harus segera
diterapkan dalam bentuk peraturan yang kongkrit. Mengingat sebentar lagi
memasuki bulan Agustus, banyak karnaval yang akan digelar. Dari pengalaman
tahun kemarin, ini akan diisi oleh sound-sound horeg,” pintanya.
MUI tak menampik adanya perputaran ekonomi yang terjadi
dari setiap pagelaran sound horeg. Namun, hal tersebut tak bisa dijadikan pertimbangan
utama ketika menimbulkan dampak buruk yang nyata.
“Ekonomi memang penting, tapi untuk menggerakkan ekonomi
ada banyak cara yang bisa ditempuh. Jika banyak mudlaratnya ya hindari,”
tegasnya. (red)