
Tim gabungan Satpol PP dan Forkopimcam Glagah sidak dan merazia rumah karaoke berkedok radio komunitas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Guna menciptakan situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, tim gabungan terdiri dari Satpol PP Banyuwangi bersama Forkopimcam Glagah melakukan sidak dan merazia tempat hiburan malam, Jumat (7/4/2023) malam.
Razia menyasar sejumlah titik. Hasilnya, tim gabungan menemukan tiga rumah karaoke berkedok radio komunitas nekat beroperasi saat Ramadan.
"Kami bersama Satpol PP dan Camat melakukan sidak
dan razia tempat hiburan malam. Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran
Bupati Banyuwangi atas larangan aktivitas hiburan malam di bulan Ramadan,"
kata Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono.
Dari hasil razia, kata Pudji, petugas menemukan tiga
rumah karaoke berkedok radio komunitas. Mereka menyediakan layanan room karaoke
dan minuman beralkohol. Ketiga tempat itu berada di Desa Olehsari dan Rejosari.
"Pemilik tempat kita beri tindakan persuasif.
Pengunjung juga dimintai identitas, mereka kita data dan diberikan teguran.
Jika masih membandel akan ditindak tegas," jelas Kapolsek.
Plt Camat Glagah, Hari Iswadi mengaku, tempat karaoke
berkedok radio komunitas memang menjamur di Banyuwangi, Tidak hanya di wilayah
Kecamatan Glagah.
"Radio komunitas telah beralih fungsi menjadi tempat
karaoke yang terselubung. Mereka menganggap sudah biasa dan ini juga menjamur
di kecamatan lain," kata dia.

Petugas menunjukan temuan botol miras. (Foto: Istimewa)
Dalam waktu dekat, kata Camat, pemilik radio komunitas
yang ada di wilayahnya akan dikumpulkan untuk diberikan arahan.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP
Banyuwangi, Adian Sinaga Darmauli menegaskan, kegiatan ini bisa menjadi
pembelajaran bagi tempat hiburan malam lain untuk tidak beroperasi.
"Razia penertiban tempat hiburan malam ini akan
terus digencarkan selama bulan Ramadan untuk menjaga situasi Kamtibmas di
Banyuwangi," tambahnya. (fat)