Operasi Pekat Semeru, Polresta Banyuwangi Ungkap 353 Kasus dan 439 TersangkaPolresta Banyuwangi

Operasi Pekat Semeru, Polresta Banyuwangi Ungkap 353 Kasus dan 439 Tersangka

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2021. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kurang dari dua minggu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap 353 kasus dan 439 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar jajaranya mulai bulan Maret hingga 2 April ini.

"Sebanyak 353 kasus dan 439 tersangka tersebut, merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 yang dilakukan Polresta Banyuwangi sejak 22 Maret sampai 2 April 2021," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga :

Arman menyebutkan, kasus premanisme mendominasi ungkap kasus yang ditangani kepolisian selama Operasi Pekat Semeru digelar. Jumlah kasusnya mencapai 177 dengan 220 tersangka, disusul kasus miras sebanyak 92 kasus dengan 105 tersangka.

Selanjutnya, kasus perjudian sebanyak 39 kasus dengan 61 tersangka. Kasus narkoba sebanyak 37 kasus dengan 45 tersangka, petasan 2 kasus dengan 2 tersangka, pornografi 2 kasus dengan 2 tersangka, dan 4 kasus prostitusi dengan 4 tersangka.

"Ada yang menarik dalam pengungkapan kasus prostitusi ini, dimana ada kasus perdagangan orang yang dilakukan oleh mucikari melalui media sosial Twitter," ucap Arman.

Mucikari tersebut, kata Arman, berperan sebagai perantara antara penyedia jasa dan pengguna jasa untuk mempermudah dilakukannya hubungan seksual.

"Ini merupakan kali ketiga kasus perdagangan orang melalui media sosial yang berhasil ditangani Polresta Banyuwangi," pungkasnya. (fat)