Kapolresta Banyuwangi menyampaikan hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2021. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kurang dari dua minggu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap 353 kasus dan 439 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar jajaranya mulai bulan Maret hingga 2 April ini.
"Sebanyak 353 kasus dan 439 tersangka tersebut,
merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 yang dilakukan Polresta Banyuwangi
sejak 22 Maret sampai 2 April 2021," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes
Pol Arman Asmara Syarifudin, di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (8/4/2021).
Arman menyebutkan, kasus premanisme mendominasi ungkap
kasus yang ditangani kepolisian selama Operasi Pekat Semeru digelar. Jumlah
kasusnya mencapai 177 dengan 220 tersangka, disusul kasus miras sebanyak 92
kasus dengan 105 tersangka.
Selanjutnya, kasus perjudian sebanyak 39 kasus dengan 61
tersangka. Kasus narkoba sebanyak 37 kasus dengan 45 tersangka, petasan 2 kasus
dengan 2 tersangka, pornografi 2 kasus dengan 2 tersangka, dan 4 kasus
prostitusi dengan 4 tersangka.
"Ada yang menarik dalam pengungkapan kasus prostitusi
ini, dimana ada kasus perdagangan orang yang dilakukan oleh mucikari melalui
media sosial Twitter," ucap Arman.
Mucikari tersebut, kata Arman, berperan sebagai perantara
antara penyedia jasa dan pengguna jasa untuk mempermudah dilakukannya hubungan
seksual.
"Ini merupakan kali ketiga kasus perdagangan orang
melalui media sosial yang berhasil ditangani Polresta Banyuwangi,"
pungkasnya. (fat)