A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_USER_AGENT

Filename: libraries/Mylibrary.php

Line Number: 147

Backtrace:

File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/libraries/Mylibrary.php
Line: 147
Function: _error_handler

File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/application/controllers/News.php
Line: 18
Function: __construct

File: /home/kabarbanyuwangi/htdocs/kabarbanyuwangi.co.id/index.php
Line: 294
Function: require_once

Pastikan Hak Tahanan Tak Mampu Terpenuhi, Lapas Banyuwangi Lanjutkan Kerjasama dengan YKBH | Portal Kabar Seputar Banyuwangi

Pastikan Hak Tahanan Tak Mampu Terpenuhi, Lapas Banyuwangi Lanjutkan Kerjasama dengan YKBH Lapas Kelas IIA Banyuwangi

Pastikan Hak Tahanan Tak Mampu Terpenuhi, Lapas Banyuwangi Lanjutkan Kerjasama dengan YKBH

Kalapas Banyuwangi dan Ketua YKBH tunjukan surat perjanjian kerjasama. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali memperpanjang kerjasama dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Banyuwangi.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala Lapas dan Ketua YKBH Banyuwangi, Kamis (20/2/2025).

Keberlanjutan kerja sama itu dalam rangka penyediaan bantuan hukum gratis dan memastikan hak-hak tahanan terpenuhi, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Baca Juga :

Kerjasama tersebut telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan dinilai memberikan dampai positif. Nantinya tahanan yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya.

“Hal ini diharapkan dapat membantu proses peradilan yang lebih adil dan transparan,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.

Selain itu, kerjasama yang terus dilakukan merupakan bentuk komitmen Lapas Banyuwangi dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.

Menurutnya, tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak tahanan, salah satunya mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahanan, terlepas dari apapun latar belakang ekonominya, memiliki akses yang sama terhadap keadilan hukum," ucapnya.

Sementara itu, Ketua YKBH Banyuwangi, Moch Djazuli menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional dan proporsional.

“Melalui tim advokat yang kami miliki, kami siap membantu para tahanan dalam mengurus berkas-berkas hukum, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan,” jelasnya.

Program bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tahanan yang mengalami keterlambatan proses hukum akibat ketiadaan biaya atau ketidaktahuan tentang prosedur hukum.

Selain itu, kerjasama ini juga dianggap sebagai langkah nyata dalam upaya penegakan hak asasi manusia di lingkungan Lapas.

Dengan diperpanjangnya kerjasama ini, Lapas Banyuwangi dan YKBH berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan layanan terbaik bagi tahanan, sekaligus mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih berkeadilan di Indonesia. (red)