Pasutri bawa sabu saat diamankan di Polsek Kalibaru, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sepasang suami istri (pasutri) asal
Jembrana, Bali, PAS (42) dan CP (31), harus menelan pil pahit setelah terjaring
razia narkoba di wilayah Desa Kalibaru Manis, Banyuwangi.
Dari tangan keduanya, aparat kepolisian Sektor Kalibaru
berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 10,93 gram.
Penangkapan bermula pada Selasa malam (19/3/2024), saat
anggota Unit Reskrim Polsek Kalibaru mendapat informasi tentang dua orang mencurigakan
di Desa Kalibaru Manis.
"Kami kemudian memerintahkan anggota unit Reskrim
untuk mengecek informasi tersebut," kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman
Adinata, Jumat (22/3/2024).
Kecurigaan petugas terbukti. Saat dilakukan pemeriksaan,
ditemukan satu klip sabu yang tersimpan rapi di dalam kotak jam tangan yang
dibawa PAS.
"Selain itu, kami juga menemukan kotak kacamata yang
berisikan alat hisap sabu atau biasa disebut bong di tas punggung milik
CP," sambungnya.
Barang bukti berupa sabu, tas, kotak jam tangan, kotak
kacamata, bong, dan korek api gas kemudian diamankan petugas. Pasutri tersebut
pun digelandang ke Polsek Kalibaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Anggota membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kalibaru
untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (fat)