Pedagang Kaki Lima di Jalan Basuki Rahmat Banyuwangi Ditertibkan Satpol PPSatpol PP Banyuwangi

Pedagang Kaki Lima di Jalan Basuki Rahmat Banyuwangi Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP tertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jl. Basuki Rahmat, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Banyuwangi ditertibkan petugas.

"Kurang lebih ada tujuh PKL yang kita tertibkan," ujar Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi, Bambang, Senin (27/2/2023).

Bambang menjelaskan, petugas menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan Basuki Rahmat, mulai dari Pasar Blambangan, Kelurahan Lateng hingga ke Simpang Sukowidi.

Baca Juga :

Para PKL itu terpaksa ditertibkan karena melanggar perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Penertiban yang dilakukan masih dalam bentuk sosialisasi dan imbauan secara persuasif. Jika tetap melanggar akan dilakukan penindakan secara tegas. Lapak pedagang akan kita bongkar dan kita angkut," kata Bambang.

Bambang menerangkan, dalam perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dijelaskan bahwa PKL dilarang berjualan di bahu jalan maupun trotoar.

"Trotoar itu kan fungsinya buat pejalan kaki dan bukan untuk berdagang. Sementara bahu jalan tempat pemberhentian sementara bagi pengendara kendaraan bermotor," jelasnya.

Satpol PP, lanjut Bambang, akan secara intens melakukan pengawasan tak hanya di Jalan Basuki Rahmat saja, juga di titik-titik lainnya.

"Operasi akan terus kita lakukan untuk kenyamanan pengguna jalan. Termasuk menjaga Banyuwangi tetap rapi, indah dan nyaman, berdasarkan arahan pimpinan," tandasnya. (fat)