Penyidik memeriksa pelaku curat spesialis sekolah. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis sekolahan di Banyuwangi diamankan Unit Reskrim Polsek Srono. Terduga pelaku curat berinisial HTY (41), pria asal Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
HTY ditangkap setelah beraksi di SDN 2 Kebaman, Kecamatan Srono pada Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dia menggasak sejumlah barang inventaris, antara lain 3
unit laptop berbagai merek dan 1 buah sound sistem portabel.
Kapolsek Srono, AKP Junaedi mengatakan, pengungkapan
kasus curat ini terbongkar setelah ia menerima laporan adanya aksi curat di SDN
2 Kebaman.
"Pihak sekolah melapor bahwa sejumlah barang
inventaris hilang," kata Junaedi, Selasa (3/10/2023).
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga
akhirnya berhasil membekuk pelaku di rumahnya. Barang bukti hasil curian pelaku
juga disita petugas.
"Di rumah pelaku, ditemukan barang bukti lainnya.
Diantaranya 14 unit laptop berbagai merek, 3 buah LCD proyektor dan sebuah
sound sistem portable," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Junaedi, pelaku melancarkan
aksinya seorang diri. Pelaku masuk ke ruangan sekolah dengan cara mencongkel
jendela.
"Pelaku masuk lewat cendela yang dibuka dengan cara dicongkel, pelaku langsung menggasak sejumlah barang inventaris milik sekolah," ungkapnya.
Pelaku curat beraksi dengan mencongkel jendela lalu menggasak sejumlah barang inventaris sekolah. (Foto: Istimewa)
Junaedi menambahkan, pelaku ternyata pernah melakukan
aksi serupa di beberapa sekolahan yang ada di Kecamatan Banyuwangi.
"Hasil pengembangan, ada 6 sekolah yang pernah
disasar oleh pelaku. Ini terus kita selidiki lebih lanjut, yang jelas pelaku
diduga spesialis pembobol sekolahan," tambahnya.
Pelaku maupun barang bukti saat ini telah diserahkan ke
Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku
dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP," pungkasnya. (fat)