Tersangka penggelapan motor diamankan Polsek Wongsorejo. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pria berinisial Su (47), asal Kecamatan Sumberjambe, Jember diamankan polisi setelah menggelapkan motor temannya.
Modus pelaku, berpura-pura
meminjam motor. Namun ternyata, malah membawa kabur motor Suzuki Shogun milik
Didik, warga Desa Sidodadi, Wongsorejo, Banyuwangi, yang sudah berbaik hati
kepadanya.
Padahal korban sudah
bersedia menampung sekaligus meminjamkan motor kepada pelaku.
"Antara korban dan
pelaku sudah saling kenal. Bahkan korban bersedia menampung pelaku di rumahnya
sampai mendapat pekerjaan," kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan,
Selasa (3/10/2023).
Eko menyebut kronologi
penggelapan motor bermula ketika pelaku meminta izin meminjam motor untuk
membeli nasi goreng di Pasar Galekan pada Kamis malam (28/9/2023).
Berhubung sudah saling
kenal, awalnya korban tak menaruh rasa curiga. Korban pun bersedia meminjamkan
motornya.
"Jarak rumah korban
dengan pasar berkisar 100 meter. Korban menunggu lama, tapi pelaku tak kunjung
kembali," bebernya.
Korban berusaha mencari
keberadaan pelaku. Bahkan, kata Eko, korban sempat memposting motornya dan
identitas pelaku ke media sosial Facebook, pada Jumat (29/9/2023) pagi.
Sampai akhirnya ada
seseorang tak dikenal mengirimkan pesan melalui messenger Facebook yang
memberitahukan bahwa melihat sepeda motor korban diposting sedang ditawarkan
untuk dijual di daerah Kecamatan Sempolan, Jember.
Mengetahui hal itu, korban
bergegas melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Wongsorejo. "Pelaku maupun
barang buktinya sudah kita amankan. Dia ditangkap di wilayah Kalisat,
Jember," ungkapnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (fat)