Ilustrasi dugaan asusila. (Foto: pixabay.com)
KabarBanyuwangi.co.id – Kasus dugaan asusila oknum mantan anggota dewan berinisial F, terhadap sejumlah anak di Banyuwangi, masih terus berlanjut. Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (28/6/2022).
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan menyampaikan, surat panggilan telah dikirim beberapa hari lalu setelah penyidik kepolisian meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Surat panggilan telah dikirim, namun sampai sekarang
belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Lita saat dikonfirmasi
sejumlah wartawan, Selasa (28/6/2022) siang.
Dikatakan Lita, penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi masih
akan menunggu terlapor hingga batas waktu 24 jam, sesuai surat panggilan.
"Jika yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita
layangkan panggilan kedua, selang waktu tiga hari kedepan," tuturnya.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita
Kurniawan. (Foto: Istimewa)
Lita menjelaskan, pemanggilan pertama ini untuk
mengklarifikasi atas laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah
korban yang usianya masih di bawah umur.
Sebelumnya penyidik telah memanggil dan memeriksa 8 orang
sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk pengumpulan alat bukti seperti visum et
repertum.
"Kita terus bekerja secara profesional dalam menangani
kasus ini. Sementara kita masih matangkan semua rangkaian penyidikan, baik
saksi, pengumpulan alat bukti," tandasnya. (fat)