Polisi Panggil Oknum Mantan Anggota Dewan Terkait Dugaan AsusilaPolresta Banyuwangi

Polisi Panggil Oknum Mantan Anggota Dewan Terkait Dugaan Asusila

Ilustrasi dugaan asusila. (Foto: pixabay.com)

KabarBanyuwangi.co.id – Kasus dugaan asusila oknum mantan anggota dewan berinisial F, terhadap sejumlah anak di Banyuwangi, masih terus berlanjut. Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (28/6/2022).

Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan menyampaikan, surat panggilan telah dikirim beberapa hari lalu setelah penyidik kepolisian meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Surat panggilan telah dikirim, namun sampai sekarang belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Lita saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (28/6/2022) siang.

Baca Juga :

Dikatakan Lita, penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi masih akan menunggu terlapor hingga batas waktu 24 jam, sesuai surat panggilan.

"Jika yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita layangkan panggilan kedua, selang waktu tiga hari kedepan," tuturnya.


Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Lita menjelaskan, pemanggilan pertama ini untuk mengklarifikasi atas laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah korban yang usianya masih di bawah umur.

Sebelumnya penyidik telah memanggil dan memeriksa 8 orang sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk pengumpulan alat bukti seperti visum et repertum.

"Kita terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Sementara kita masih matangkan semua rangkaian penyidikan, baik saksi, pengumpulan alat bukti," tandasnya. (fat)