(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (21/8/2024).
Di momen tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para anggota DPRD baru untuk bersinergi membangun dan memajukan daerah.
Pelantikan 50 anggota DPRD
periode 2024-2029 dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur,
Nomor 100.3.3.1/787/KPTS/011.2/2024, tentang
Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyuwangi, masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ditandai dengan
pembacaan sumpah dan janji dewan oleh seluruh anggota DPRD baru yang dipimpin
Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Dari 50 anggota DPRD yang
dilantik, sebanyak 22 orang di antaranya merupakan pendatang baru. Sementara 28
orang lainnya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya.
“Kami ucapkan selamat kepada
kepada para anggota DPRD Banyuwangi yang hari ini dilantik. Mari kita
bersama-sama untuk membangun Banyuwangi,” kata Ipuk.
Ipuk mengatakan selama ini DPRD
merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Banyak capaian pembangunan dan
kemajuan daerah yang merupakan hasil dari aspirasi dan dukungan dari DPRD.
“Semoga sinergi yang telah
berlangsung dalam membangun Banyuwangi selama ini bisa diteruskan, sehingga
mampu menghasilkan program-program yang berdampak dan bermanfaat bagi
masyarakat Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Rapat Paripurna Pelantikan
Anggota DPRD dipimpin Ketua DPRD periode 2019-2024, I Made Cahya Negara.
Pada kesempatan itu, Made Cahyana
Negara juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara, untuk nantinya menggelar
rapat paripurna dan membentuk alat kelengkapan dewan.
Turut Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah; Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, diwakili Wakapolsta, AKBP Putu Eka Darmawan, Dandim 0825 Letkol ARH Joko Sukoyo; Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafid; Sekda Banyuwangi Mujiono. (humas/kab/bwi)