Meresahkan, Arena Judi Sabung Ayam di Pesanggaran Diobrak-abrik PolisiPolsek Pesanggaran

Meresahkan, Arena Judi Sabung Ayam di Pesanggaran Diobrak-abrik Polisi

Polisi membakar barang bukti judi sabung ayam di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Arena judi sabung ayam di Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, diobrak-abrik polisi, Rabu (21/8/2024).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono Melaluiu Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan sekira pukul 09.00 WIB.

Namun sayangnya, dalam penggerebekan itu, petugas tak mendapati aktivitas perjudian. Para pelaku diduga kabur sebelum polisi tiba di lokasi.

Baca Juga :

"Penggerebekan dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat, namun saat kita tiba di lokasi, kondisinya sudah tidak aktivitas perjudian," kata Lita.

Meski tak mendapati pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam, seperti jam dinding, terpal, meja, kursi, dan kurungan ayam.

"Seluruh barang bukti yang kita temukan tersebut kita musnahkan di lokasi dengan cara dibakar," ungkapnya.

Kapolsek Pesanggaran menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

"Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah kami," tegasnya.

Lita menyebut, aktivitas sabung ayam melanggar hukum dan pelakunya dapat dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta rupiah.

"Disamping melanggar hukum juga akan merusak perekonomian keluarga. Kami serius untuk menindaklanjuti info dari masyarakat apa pun, demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah Pesanggaran,” tandasnya. (fat)