Proyek pembangunan tambak di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. (Foto : Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Pembangunan tambak di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya pembangunan tambak seluas 1 hektare itu dianggap bakal mengancam kehidupan masyarakat yang mayoritas nelayan. Ironisnya, area tersebut tercatat sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Pembangunan tembok beton tambak juga mengancam akses
nelayan menuju ke laut. Sebab, tambak tersebut berlokasi di lahan yang
berbatasan langsung dengan pesisir Selat Bali.
Salah seorang warga, Admawiyanto menuturkan, perubahan
fungsi lahan dilakukan tanpa adanya dialog dengan masyarakat.
“Tiba-tiba sawah ditembok dan dibuat petak-petak kolam.
Kami pernah mengajukan mediasi dan surat resmi, tapi tidak pernah direspons,”
ungkapnya kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Admawiyanto menyebut, warga yang geram akhirnya sepakat
menolak pembangunan tambak tersebut. Sebab, proyek ini dianggap akan merugikan
nelayan yang selama ini bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan
hidup.
"Kami meminta proyek ini dihentikan karena mayoritas
warga, khususnya di RT 1, menggantungkan hidup dari melaut,” tegasnya.
Ketua RT 1 Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Sahroni
menambahkan, sekitar 70 kepala keluarga di wilayahnya bergantung pada hasil
laut. Mayoritas bekerja sebagai sebagai nelayan pancing atau pengelola terumbu
karang.
“Pendapatan warga dari laut itu rata-rata Rp 1 juta hingga
Rp 3 juta per bulan. Kalau ekosistemnya rusak, kami tidak tahu lagi bagaimana nasib
masyarakat di sini,” keluh Sahroni.
Hingga kini, warga masih menunggu tanggapan dari pihak
terkait dan berharap aspirasi mereka dapat didengar demi keberlangsungan hidup
nelayan di kawasan tersebut.(red)