Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Choliqul Ridha. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Progres pembentukan Koperasi Merah Putih secara keseluruhan di desa/kelurahan di Kabupaten Banyuwangi sudah hampir mencapai 100 persen.
Dari total 217 desa/kelurahan, hampir seluruhnya telah merampungkan proses pembentukan koperasi. Hanya Desa Kepundungan yang saat ini masih menyelesaikan tahap akhir pendirian.
"Perkiraan satu atau dua hari lagi bakal selesai.
Nanti saya juga akan koordinasi dengan kepala desa Kepundungan supaya prosesnya
bisa segera," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD), Choliqul Ridha, Selasa (3/6/2025).
Menurut Ridha, pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi
salah satu syarat pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua, sesuai edaran dari
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Oleh sebab itu, kata Ridha, desa perlu segera
merampungkan proses pembentukannya. Sejauh ini sudah ada sekitar 120-130
Koperasi Merah Putih yang sudah mengantongi Administrasi Hukum Umum (AHU).
Setelah legalitas diperoleh, lanjut Ridha, koperasi akan
melakukan penyusunan program kerja dan mengajukan sarana permodalan ke Himpunan
Bank Negara (Himbara).
"Jadi desa perlu membuat program kerja yang jelas,
baru mengajukan pinjaman modal ke bank. Selanjutnya bank akan menentukan jumlah
pinjaman berdasarkan program kerja yang diajukan," ujarnya.
Ridha berharap kehadiran Koperasi Merah Putih bisa
disinergikan dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Tujuannya supaya tidak
terjadi benturan usaha yang ada di desa.
"Contohnya kalau di Desa ada potensi pertanian,
kolaborasi koperasi yang menyediakan sarana pertaniannya, sementara Bumdes
menjual produk hasilnya. Jadi kan tidak benturan usaha," jelasnya. (fat)