Pemkab Banyuwangi Siapkan Lahan 1,6 Hektar untuk Tempat Pemrosesan SampahDLH Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi Siapkan Lahan 1,6 Hektar untuk Tempat Pemrosesan Sampah

DLH Banyuwangi bersama mitra kerja mempersiapkan lahan pemrosesan sampah. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kini tengah mempersiapkan lahan seluas 1,6 hektar untuk dijadikan Tempat Pemrosesan Sampah (TPS).

Tempat pemrosesan sampah itu akan dibangun di lahan milik Pemkab Banyuwangi, tepatnya di Desa Balak, Kecamatan Songgon.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handajani mengatakan, pembangunan infrastruktur TPS itu hasil Pemkab Banyuwangi dan PT Systemiq Lestari Indonesia dalam Program Banyuwangi Hijau.

Baca Juga :

Sumber dananya berasal dari berbagai lembaga donor, salah satunya Pemerintah Negara Norwegia.

“Pemkab Banyuwangi hanya menyediakan lahan dan mengurus proses perizinannya,” kata dia, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, TPS tersebut nantinya akan mengelola 83 ton per hari sampah dari 33 desa di 6 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Songgon, Singojuruh, Rogojampi, Kabat, Sempu dan Genteng.

"Rencananya TPS ini dioperasikan April 2023 oleh Unit Pelaksana Tekni (UPT) Pengelolaan Persampahan DLH Banyuwangi," katanya. (fat)