Pelaku pembacokan diamankan beserta barang bukti. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pria berinisial H (43),
warga Dusun Kali Sepanjang, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi,
ditangkap polisi usai membacok tetangganya sendiri, berinisial M (68).
Pelaku menyerang dengan celurit hingga mengakibatkan korban
mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, serta leher, sehingga harus
mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Glenmore, AKP Satrio Wibowo mengatakan, dugaan
penganiayaan itu terjadi di depan rumah pelaku pada Sabtu (10/12/2022) sore
sekitar jam 16.45 WIB.
Pelaku menuduh korban bermain api dengan istrinya. Saat
itu, pelaku membacok korban hingga bersimbah darah. Usai melampiaskan
kekesalannya, pelaku langsung kabur melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah empat hari buron.
Dia kita tangkap Rabu kemarin di sebuah makam Desa Tulungrejo, Kecamatan
Glenmore," kata Kapolsek, Kamis (15/12/2022).
Kapolsek mengungkapkan, pelaku saat ini diamankan di Polsek
Glenmore untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang
bukti pakaian korban dan sebilah celurit yang diduga digunakan pelaku untuk
membacok korban.
"Sedangkan korban masih menjalani perawatan di rumah
sakit, rencananya besok akan dilakukan operasi pada lukanya," pungkasnya.
(fat)