Pengawasan Penyekatan di Perbatasan Banyuwangi Makin DiperketatPolsek Wongsorejo

Pengawasan Penyekatan di Perbatasan Banyuwangi Makin Diperketat

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen pemudik di pos perbatasan Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pengawasan arus balik kendaraan pemudik di perbatasan Kabupaten Banyuwangi diperketat. Penyekatan berlapis juga diterapkan untuk mengantisipasi pemudik yang lolos pemeriksaan sebelumnya.

Salah satunya di posko cek poin Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, petugas menjaga ketat salah satu titik perbatasan yang ada di Kabupaten Banyuwangi tersebut.

Pengetatan menyusul adanya perpanjangan pemberlakuan larangan mudik hingga 24 Mei, sesuai dengan adendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri dan pengendalian virus corona (Covid-19) selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga :

Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso menyampaikan, seluruh pengendara yang melakukan perjalanan keluar masuk Banyuwangi, wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui pengetesan PCR, antigen, atau GeNose.

"Jika tidak menunjukkan dokumen lengkap perjalanan akan diputar balik. Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 pasca hari raya," jelasnya, Kamis (20/5/2021).

Iptu Sudarso menambahkan, seluruh kendaraan berplat nomor luar kota yang masuk ke Banyuwangi diperiksa satu per satu. Hasil pemeriksaan selama larangan mudik, kata Sudarso, ada puluhan kendaraan yang diputar balik selama pemberlakuan larangan mudik.

"Ada sekitar 50 kendaraan yang telah diputar balik mas karena tidak membawa dokumen lengkap perjalanan," pungkasnya. (fat)