Pengukuhan Badan Wakaf Banyuwangi, Bupati Ipuk: Pengurus Tidak Boleh GaptekBWI Banyuwangi

Pengukuhan Badan Wakaf Banyuwangi, Bupati Ipuk: Pengurus Tidak Boleh Gaptek

Pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi periode 2023 - 2026 resmi dikukuhkan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Sabtu (25/11/2023).

Pengukuhan pengurus BWI Banyuwangi masa jabatan 2023 - 2026 ini sesuai Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 069/BWI/P-BWI/2023.

Berikut nama-nama pengurus BWI Banyuwangi periode 2023 - 2026 :

Baca Juga :

Dewan Pertimbangan,
Ketua : Muh. Lutfi.
Anggota : Drs. Moh. Jali dan KH Mursyidi.

Badan Pelaksana,
Ketua : Zain Ihsan.
Wakil Ketua : H. Fathur Rahman.
Sekretaris : Hj Vici Noornindia.
Bendahara : Yuliana.

Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf : Moh. Hoirul Anam.

Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi : Fuad Ardiyansyah.

Divisi Kerjasama, Kelembagaan, dan Advokasi : Yahya Aminullah dan Moh. Firdaus Yulianto.

Divisi Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislagh : Ibnu Faizin.

Divisi Pengawasan dan Tata Kelola : Akhmad Rudi Maswanto.

Jajaran pengurus baru tersebut dikukuhkan langsung oleh Ketua Perwakilan Badan Wakaf Jatim, Jeje Abdul Rozak, disaksikan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Jatim, Mufi Imron Rosyadi dan Bupati Ipuk Fiestiandani.

Dalam kesempatan itu, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Jatim, Jeje Abdul Rozak menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus BWI Banyuwangi yang baru saja dikukuhkan.

"Kami berharap BWI Banyuwangi mampu menjalankan tugasnya menuntaskan penyelesaian wakaf sesuai regulasi yang sudah diatur oleh negara," pintanya.

Mufi Imron Rosyadi, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Jatim mengatakan, Banyuwangi merupakan kabupaten di Jatim yang telah melakukan percepatan penyelesaian tanah wakaf.

"Di Banyuwangi ada 3.355 bidang tanah wakaf atau sekitar 419 hektare yang patut dijaga dan bisa dijadikan sebagai tanah wakaf produktif untuk kemaslahatan umat. Kami minta BWI Banyuwangi gaspol menyikapi potensi ini," kata Mufi Imron.

BWI Banyuwangi juga diingatkan untuk tidak gagap teknologi alias gaptek. Mereka diharapkan bisa memanfaatkan perkembangan digitalisasi sebagai efisiensi dan efektivitas kerja.

"BWI tidak boleh gaptek, gunakan teknologi informasi sebagai teman kerja. Karena ini akan memudahkan, bisa mendetailkan apa yang kita kerjakan, sehingga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Bupati Ipuk mengarahkan BWI Banyuwangi memanfaatkan aplikasi "Smart Kampung" sebagai sarana untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efisien. (fat)