Pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pengurus Badan Wakaf Indonesia
(BWI) Kabupaten Banyuwangi periode 2023 - 2026 resmi dikukuhkan di Pendopo
Sabha Swagata Blambangan, Sabtu (25/11/2023).
Pengukuhan pengurus BWI Banyuwangi masa jabatan 2023 - 2026
ini sesuai Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor
069/BWI/P-BWI/2023.
Berikut nama-nama pengurus BWI Banyuwangi periode 2023 -
2026 :
Dewan Pertimbangan,
Ketua : Muh. Lutfi.
Anggota : Drs. Moh. Jali dan KH Mursyidi.
Badan Pelaksana,
Ketua : Zain Ihsan.
Wakil Ketua : H. Fathur Rahman.
Sekretaris : Hj Vici Noornindia.
Bendahara : Yuliana.
Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf : Moh. Hoirul
Anam.
Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi : Fuad
Ardiyansyah.
Divisi Kerjasama, Kelembagaan, dan Advokasi : Yahya
Aminullah dan Moh. Firdaus Yulianto.
Divisi Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislagh : Ibnu Faizin.
Divisi Pengawasan dan Tata Kelola : Akhmad Rudi Maswanto.
Jajaran pengurus baru tersebut dikukuhkan langsung oleh
Ketua Perwakilan Badan Wakaf Jatim, Jeje Abdul Rozak, disaksikan Kepala Bidang
Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama
Jatim, Mufi Imron Rosyadi dan Bupati Ipuk Fiestiandani.
Dalam kesempatan itu, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Jatim,
Jeje Abdul Rozak menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus BWI Banyuwangi
yang baru saja dikukuhkan.
"Kami berharap BWI Banyuwangi mampu menjalankan
tugasnya menuntaskan penyelesaian wakaf sesuai regulasi yang sudah diatur oleh
negara," pintanya.
Mufi Imron Rosyadi, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam,
dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Jatim mengatakan,
Banyuwangi merupakan kabupaten di Jatim yang telah melakukan percepatan
penyelesaian tanah wakaf.
"Di Banyuwangi ada 3.355 bidang tanah wakaf atau
sekitar 419 hektare yang patut dijaga dan bisa dijadikan sebagai tanah wakaf
produktif untuk kemaslahatan umat. Kami minta BWI Banyuwangi gaspol menyikapi
potensi ini," kata Mufi Imron.
BWI Banyuwangi juga diingatkan untuk tidak gagap teknologi
alias gaptek. Mereka diharapkan bisa memanfaatkan perkembangan digitalisasi
sebagai efisiensi dan efektivitas kerja.
"BWI tidak boleh gaptek, gunakan teknologi informasi
sebagai teman kerja. Karena ini akan memudahkan, bisa mendetailkan apa yang
kita kerjakan, sehingga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas
kerja," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Bupati Ipuk mengarahkan BWI Banyuwangi memanfaatkan
aplikasi "Smart Kampung" sebagai sarana untuk memberikan pelayanan
publik yang lebih efisien. (fat)