Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi di mimbar rapat paripurna menyampaikan 16 usulan judul yang akan dibahas tahun 2024. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 16 judul rancangan peraturan daerah (Raperda) ditetapkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Banyuwangi tahun 2024.
Penetapan Propemperda 2024 diputuskan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan serta pihak eksekutif dalam rapat paripurna, Kamis (23/11/2023).
"Dari hasil konsultasi dan asistensi biro hukum
Pemprov Jatim dengan berbagai pertimbangan menyepakati Propemperda Banyuwangi
tahun 2024 sebanyak 16 raperda," kata Ketua Badan pembentukan peraturan
daerah (Bapemperda) DPRD, Sofiandi Susiadi.
Adapun 16 judul raperda yang masuk dalam Propemperda 2024
di antaranya :
Raperda
kumulatif terbuka yakni :
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
2. Raperda tentang Perubahan Aggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun 2025.
Raperda
usulan DPR Banyuwangi :
4. Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk
Unggulan Daerah.
5. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
6. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
7. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan.
8. Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Idonesia
(PMI) asal Kabupaten Banyuwangi.
9. Raperda tentang Penaggulangan Penyakit Menular.
10. Raperda tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
(BOSDA) Banyuwangi.
11. Raperda tentang Pemerataan Akses Air Bersih.
12. Raperda tentang Ketahanan Keluarga.
Raperda
usulan Bupati Banyuwangi atau eksekutif antara lain :
13. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2023-2043.
14. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan.
15. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045.
16. Raperda tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum
(JDIH).
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam
rapat menyampaikan ucapan terima kasih dan bersyukur atas kesepakatan penetapan
Propemperda Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan.
"Dengan telah disepakatinya Propemperda tahun 2024, diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah atau Perda yang berkualitas sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat," kata Ipuk. (fat)