Penyedia Jasa Rapid Tes Covid-19 di Banyuwangi Kembali Bermunculan

Penyedia Jasa Rapid Tes Covid-19 di Banyuwangi Kembali Bermunculan

Penyedia jasa layanan rapid tes antigen masih banyak dijumpai di sekitaran Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kewajiban masyarakat melakukan rapid tes Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan, ditengarai telah menjadi ladang bisnis.

Di Kabupaten Banyuwangi, utamanya di sekitaran Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, kini penyedia jasa layanan rapid tes antigen kembali bermunculan. Padahal baru sekitar dua bulan ditertibkan oleh petugas Satgas Covid-19.

Pantauan di lapangan, penyedia jasa layanan rapid tes antigen bisa dengan mudah ditemui di sekitar Pelabuhan Ketapang. Harga yang ditawarkan dikisaran Rp 80 ribu.

Baca Juga :

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono menegaskan, belum ada penambahan layanan rapid tes antigen yang memiliki ijin operasional di wilayah Ketapang. Sampai detik ini masih berjumlah 4 unit. Dua beroperasi di tepi jalan raya dan dua lagi di dalam areal pelabuhan.

"Di luar (tepi jalan) yang resmi milik Lanal Banyuwangi serta klinik Anugerah. Untuk yang di dalam pelabuhan Sunlife dan Shinta. Khusus yang di dalam pelabuhan ijinnya dari KKP," ujar pria yang akrab disapa dr. Rio kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Dirinya mengaku belum mengetahui tentang maraknya gerai layanan rapid tes antigen di sekitaran Pelabuhan Ketapang pasca ditertibkan Juli 2021 lalu. Dirinya bahkan belum menerima laporan dari bawah.

"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan Satgas Covid-19 untuk membahas ini," kata dr. Rio yang juga sebagai Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi ini.

Selanjutnya dr. Rio menambahkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar gerai layanan rapid tes bisa beroperasi antaralain, usahanya harus sesuai dengan lokasi tempat usahanya, memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan ketentuan, memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta memiliki pengelolaan limbah medis.

Seperti diketahui, sekitar pertengahan bulan Juli lalu, petugas gabungan terdiri dari TNI AL, Polresta Banyuwangi, Dinas Kesehatan serta ASDP merazia rapid antigen yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang. Sejumlah gerai diduga tak mengantongi ijin tersebut ditemukan seenaknya beroperasi dan ditertibkan oleh Satgas Covid-19 Banyuwangi. (fat)