Penyedia jasa layanan rapid tes antigen masih banyak dijumpai di sekitaran Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kewajiban masyarakat melakukan
rapid tes Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan, ditengarai telah
menjadi ladang bisnis.
Di Kabupaten Banyuwangi, utamanya di sekitaran Pelabuhan
Penyeberangan Ketapang, kini penyedia jasa layanan rapid tes antigen kembali
bermunculan. Padahal baru sekitar dua bulan ditertibkan oleh petugas Satgas
Covid-19.
Pantauan di lapangan, penyedia jasa layanan rapid tes antigen
bisa dengan mudah ditemui di sekitar Pelabuhan Ketapang. Harga yang ditawarkan
dikisaran Rp 80 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono
menegaskan, belum ada penambahan layanan rapid tes antigen yang memiliki ijin
operasional di wilayah Ketapang. Sampai detik ini masih berjumlah 4 unit. Dua
beroperasi di tepi jalan raya dan dua lagi di dalam areal pelabuhan.
"Di luar (tepi jalan) yang resmi milik Lanal
Banyuwangi serta klinik Anugerah. Untuk yang di dalam pelabuhan Sunlife dan Shinta.
Khusus yang di dalam pelabuhan ijinnya dari KKP," ujar pria yang akrab
disapa dr. Rio kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Dirinya mengaku belum mengetahui tentang maraknya gerai
layanan rapid tes antigen di sekitaran Pelabuhan Ketapang pasca ditertibkan
Juli 2021 lalu. Dirinya bahkan belum menerima laporan dari bawah.
"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan Satgas
Covid-19 untuk membahas ini," kata dr. Rio yang juga sebagai Juru Bicara
Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi ini.
Selanjutnya dr. Rio menambahkan, ada beberapa syarat yang
harus dipenuhi agar gerai layanan rapid tes bisa beroperasi antaralain,
usahanya harus sesuai dengan lokasi tempat usahanya, memiliki sumber daya
manusia (SDM) sesuai dengan ketentuan, memiliki sarana dan prasarana yang
memadai serta memiliki pengelolaan limbah medis.
Seperti diketahui, sekitar pertengahan bulan Juli lalu,
petugas gabungan terdiri dari TNI AL, Polresta Banyuwangi, Dinas Kesehatan
serta ASDP merazia rapid antigen yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang.
Sejumlah gerai diduga tak mengantongi ijin tersebut ditemukan seenaknya
beroperasi dan ditertibkan oleh Satgas Covid-19 Banyuwangi. (fat)