Mobil Grand Max Tabrak Pemotor, Dua IRT Dilarikan ke Rumah SakitPolsek Genteng

Mobil Grand Max Tabrak Pemotor, Dua IRT Dilarikan ke Rumah Sakit

Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolsek Genteng. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kecelakaan lalu lintas antara mobil Daihatsu Grand Max kontra motor Honda Beat terjadi di Jalan Raya Setail, Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi, pada Minggu (3/10/2021) kemarin. Akibatnya, dua orang ibu rumah tangga (IRT) dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah.

Menurut Kanit Lantas Polsek Genteng Polresta Banyuwangi, Iptu Nanang Wardhana menyampaikan, kecelakaan bermula dari mobil Daihatsu Grand Max bernopol P 8970 VH membawa gandengan genset melaju dari arah utara ke selatan. Mobil tersebut dikemudikan MRT (21), warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore.

Ketika sampai di lokasi kejadian, kata Budi, as roda gandengan patah sehingga menyebabkan mobil Grand Max oleng lalu menabrak motor Honda Beat nopol P 2029 UW yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

Baca Juga :

"Pengemudi motor, NAH (45) dan penumpangnya, SB (50) terjatuh. Kedua warga Kecamatan Tegalsari tersebut mengalami luka cukup parah dan dibawa ke RS Al Huda Genteng," kata Iptu Nanang, Senin (4/10/2021).

Iptu Nanang menambahkan, saat ini kedua korban IRT masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pengendara motor mengalami cidera otak berat di kepala, sedangkan penumpangnya mengalami patah tulang kaki kanan dan benjol pada dahi sebelah kanan.

Sementara untuk kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan Pos Lantas Polsek Genteng untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (fat/eko)