Pelaku penganiayaan DWT (kiri) dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pria paruh baya di Kabupaten
Banyuwangi, berinisial S (44) warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo menjadi
korban penganiayaan tetangganya sendiri. Korban mengalami luka serius di bagian
kepala.
Peristiwa itu dibenarkan Kasubag Humas Polresta Banyuwangi,
Iptu Lita Kurniawan. "Iya benar. Ada laporan dugaan penganiayaan yang
mengakibatkan seorang pria asal Kecamatan Wongsorejo mengalami luka serius di
kepala," kata Iptu Lita, Minggu (3/10/2021).
Aksi penganiayaan ini terjadi di dalam rumah korban pada
Sabtu (2/10/2021) kemarin, sekitar pukul 16:30 WIB. Saat itu korban sedang
berada di dalam rumahnya.
Tiba-tiba tanpa sebab yang jelas, pelaku DWT (25) datang
dan langsung menusukkan kunci motor ke wajah korban. Bahkan pelaku sempat pulang
dan mengambil sebilah clurit dari rumahnya kemudian membacok kepala korban.
Setelah puas menganiaya tetangganya, pelaku mencoba berusaha kabur namun gagal
karena langsung diamankan warga setempat.
Akibat penganiayaan itu, wajah korban luka-luka akibat
ditusuk kunci motor, dan kepala bagian belakang robek sepanjang 15 centimeter dan
sedalam 5 centimeter.
Selanjutnya, RTW (30) istri korban langsung membawa
suaminya ke rumah sakit dan melaporkan kasus penganiayaan tersebut kepada
Polsek Wongsorejo.
"Kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Yang
jelas saat ini pelaku sudah diamankan termasuk barang bukti hasil visum,
sebilah clurit dan kunci motor," kata Iptu Lita.
Perbuatan pelaku diancam Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2)
KUHP. (fat)