
Kalapas Banyuwangi bersama jajarannya menunjukkan barang bukti klip plastik diduga berisi narkoba jenis sabu. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Upaya penyelundupan narkoba ke
dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi dengan modus pelemparan dari luar tembok,
berhasil digagalkan petugas. Puluhan paket berisi sabu dan ekstasi disita.
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin mengatakan, pengungkapan
kasus tersebut berawal pada Jumat (3/7/2026) pagi, saat petugas melakukan
kontrol rutin di area brandgang atau jalur pembatas.
Saat melakukan patroli, petugas menemukan sebuah paket
mencurigakan terbungkus rapi berlakban hitam di area selokan. Barang tersebut
diduga hasil pelemparan dari luar tembok Lapas.
"Atas temuan itu, kami langsung menginstruksikan
petugas untuk mengawasi ketat posisi barang tersebut. Pemantauan intensif
dilakukan baik secara langsung dari pos penjagaan atas maupun melalui kamera
CCTV," ujar Solichin, Senin (6/7/2026).
Strategi pemantauan itu membuahkan hasil. Pada sore hari,
petugas melihat dua warga binaan berinisial IF dan GP memasuki area brandgang
dan berusaha mengambil paket misterius tersebut.
Sadar gerak-geriknya telah dipantau dan diikuti oleh
petugas yang bersiaga, IF dan GP sempat panik dan langsung melemparkan kembali
barang tersebut.
Namun petugas dengan sigap mengamankan keduanya dan
memerintahkan mereka untuk mengambil kembali paket berlakban hitam itu.
"Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membuka
paket, didalamnya terdapat 20 paket klip kecil, 2 paket klip besar, dan 5 paket
klip sedang yang diduga berisi sabu dan ekstasi,” ungkap Solichin.

Puluhan paket klip plastik diduga berisi
narkoba jenis sabu dan ekstasi. (Foto: Istimewa)
Solichin mengungkapkan, total sabu yang diamankan seberat
63,96 gram dan 31 butir pil inex atau ekstasi dengan berat 11,66 gram. IF dan
GP akhirnya mengakui bahwa paket terlarang tersebut memang sengaja dilempar
dari luar untuk mereka ambil.
Pihak Lapas telah menyerahkan dan mengoordinasikan temuan
ini Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan dan penyidikan
lebih lanjut.
Sementara IF dan GP diamankan dan kini ditempatkan di sel
isolasi.
"Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan perang
terhadap peredaran gelap narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang
terlibat, baik warga binaan maupun oknum lainnya. Semua akan diproses sesuai
hukum yang berlaku," pungkasnya. (fat)
