Perempuan di Banyuwangi Ajukan Ganti Status Kelamin Jadi Laki-laki, Begini Respon DinkesDinkes Banyuwangi

Perempuan di Banyuwangi Ajukan Ganti Status Kelamin Jadi Laki-laki, Begini Respon Dinkes

Muslih saat mendampingi anaknya, Nur Laili Eka Febrianti (berkacamata) sidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Nur Laili Eka Febrianti (23), warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, ingin mengganti status jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki.

Perempuan yang akrab disapa Li ini bahkan telah mengajukan permohonan ganti status jenis kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Ia juga telah menjalani sidang perdananya pada Senin (17/2/2025).

Anak dari pasangan Muslih (49) dan Poniti (39) tersebut, mengajukan permohonan ganti status kelamin bukan alasan transgender, namun karena ketidaksempurnaan alat genital yang dimilikinya sejak lahir.

Baca Juga :

Li lahir di bidan pada 8 Februari 2002 dengan status jenis kelamin perempuan. Namun sejak kecil hingga kini, ia tidak pernah mengalami menstruasi. Li merasakan jiwanya adalah laki-laki ketika usianya beranjak dewasa.

"Awalnya nggak merasa laki-laki, tapi sewaktu kelas lima SD tanda-tandanya mulai muncul, menginjak SMP suara saya berubah besar seperti cowok, sampai sekarang," kata Li.

Ayah kandung Li, Muslih mengaku sejak awal sudah mengetahui kondisi anak pertamanya itu, namun karena keterbatasan pengetahuan, ia baru memahami sepenuhnya setelah berkonsultasi dengan beberapa dokter.

Hingga akhirnya pihak keluarga sepakat mengajukan permohonan ganti status kelamin Li. Hal itu dilakukan setelah Li menjalani serangkaian pemeriksaan medis di bagian Urologi dan Andrologi RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.

"Hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit sudah keluar. Li dinyatakan laki-laki karena memiliki jumlah kromosom 46 XY," kata Muslih.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat. (Foto: Fattahur/Dok)

 Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat memberikan komentar terkait hal ini. Ia mengaku belum mendapat laporan terkait adanya kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya memastikan siap memberikan pendampingan jika diperlukan.

"Kasus ini sepertinya yang pertama kali. Tapi kami belum mendapat informasi, tapi misal diperlukan pendampingan, Insyaallah akan kita dampingi sesuai dengan kompetensi kami," kata Amir, Selasa (18/2/2025).

Menurut Amir, diperlukan serangkaian penanganan medis secara tepat dan mendalam dengan melibatkan dokter ahli pada kasus yang dialami oleh Li.

"Dari sisi medis nanti kan ada pemeriksaan oleh dokter ahli ya, terutama dokter ahli urologi. Jadi kalau misalnya sudah dilakukan periksaan, terus kemudian ada rekomendasi berkaitan dengan hasil periksaannya, saya kira itu yang wajib untuk diikuti," jelasnya. (fat)