Muslih saat mendampingi anaknya, Nur Laili Eka Febrianti (berkacamata) sidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Nur Laili Eka Febrianti (23), warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, ingin mengganti status jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki.
Perempuan yang akrab disapa Li ini bahkan telah mengajukan permohonan ganti status jenis kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Ia juga telah menjalani sidang perdananya pada Senin (17/2/2025).
Anak dari pasangan Muslih (49) dan Poniti (39) tersebut,
mengajukan permohonan ganti status kelamin bukan alasan transgender, namun
karena ketidaksempurnaan alat genital yang dimilikinya sejak lahir.
Li lahir di bidan pada 8 Februari 2002 dengan status
jenis kelamin perempuan. Namun sejak kecil hingga kini, ia tidak pernah
mengalami menstruasi. Li merasakan jiwanya adalah laki-laki ketika usianya
beranjak dewasa.
"Awalnya nggak merasa laki-laki, tapi sewaktu kelas
lima SD tanda-tandanya mulai muncul, menginjak SMP suara saya berubah besar
seperti cowok, sampai sekarang," kata Li.
Ayah kandung Li, Muslih mengaku sejak awal sudah
mengetahui kondisi anak pertamanya itu, namun karena keterbatasan pengetahuan,
ia baru memahami sepenuhnya setelah berkonsultasi dengan beberapa dokter.
Hingga akhirnya pihak keluarga sepakat mengajukan
permohonan ganti status kelamin Li. Hal itu dilakukan setelah Li menjalani
serangkaian pemeriksaan medis di bagian Urologi dan Andrologi RSUD Dr. Soetomo,
Surabaya.
"Hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit sudah keluar. Li dinyatakan laki-laki karena memiliki jumlah kromosom 46 XY," kata Muslih.
Plt
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat. (Foto: Fattahur/Dok)
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat memberikan komentar terkait hal ini. Ia mengaku belum mendapat laporan terkait adanya kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya memastikan siap memberikan pendampingan jika diperlukan.
"Kasus ini sepertinya yang pertama kali. Tapi kami
belum mendapat informasi, tapi misal diperlukan pendampingan, Insyaallah akan
kita dampingi sesuai dengan kompetensi kami," kata Amir, Selasa
(18/2/2025).
Menurut Amir, diperlukan serangkaian penanganan medis
secara tepat dan mendalam dengan melibatkan dokter ahli pada kasus yang dialami
oleh Li.
"Dari sisi medis nanti kan ada pemeriksaan oleh
dokter ahli ya, terutama dokter ahli urologi. Jadi kalau misalnya sudah
dilakukan periksaan, terus kemudian ada rekomendasi berkaitan dengan hasil
periksaannya, saya kira itu yang wajib untuk diikuti," jelasnya. (fat)