Pegawai Lapas Banyuwangi menggeledah kamar hunian warga binaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali
melakukan penggeledahan kamar hunian sekaligus memeriksa urine para warga
binaan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan
Lapas aman dan bersih dari barang-barang terlarang, khususnya dari handphone
dan narkoba.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan
Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan
Ketertiban (Kasi Admin Kamtib), serta diikuti oleh jajaran KPLP, kamtib dan
anggota regu pengamanan.
Kalapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengatakan,
penggeledahan dilakukan secara acak. Kali ini, petugas menyasar dua kamar di
Blok E.
“Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya handphone
maupun narkoba di kamar-kamar yang digeledah,” ujar Mukaffi, Selasa
(18/2/2025).
Selain menggeledah blok hunian, petugas juga melakukan
pemeriksaan urine terhadap 12 warga binaan. Hal ini untuk memastikan tidak
terdapat indikasi penggunaan narkoba.
“Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif yang
mengindikasikan bahwa warga binaan terbebas dari penggunaan narkoba maupun
obat-obatan terlarang lainnya,” terangnya.
Mukaffi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan
secara rutin. Waktu penggeledahan maupun kamar hunian akan dipilih secara acak.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi yang
aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap handphone dan narkoba,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penggeledahan dan tes urine rutin ini
sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib dan implementasi dari 13 Program
Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran
narkoba. (red)