DPRD Banyuwangi Tegaskan Pembangunan Gerai Mie Gacoan Harus Lengkapi PerijinanDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Tegaskan Pembangunan Gerai Mie Gacoan Harus Lengkapi Perijinan

Hearing di ruang Komisi I DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila meminta setiap investor wajib mematuhi regulasi dan prosedur yang berlaku.

Hal itu disampaikan Marifatul Kamila usai memimpin hearing bersama elemen masyarakat dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pada Senin (17/02/2025).

Hearing atau rapat dengar pendapat tersebut, Komisi I DPRD meminta pengusaha Mie Gacoan dan KFC untuk segera melengkapi perijinan sebelum melanjutkan pembangunan gerainya di Jalan dr. Soetomo, Banyuwangi.

Baca Juga :

Marifatul Kamila menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong pertumbuhan investasi di daerah. Namun, politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa setiap investor wajib mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku.

"Banyuwangi tidak menolak investasi seperti gerai Mie Gacoan atau KFC, tetapi pengusaha wajib melengkapi administrasi perijinannya dulu sebelum membangun gerai," kata Marifatul Kamila kepada wartawan.

Tidak hanya soal perizinan, Komisi I DPRD Banyuwangi juga berharap kepada pengusaha dapat memberikan dampak positif bagi daerah. Salah satunya dengan mempekerjakan warga lokal.

"Jika sudah melengkapi perizinan dan kemudian beroperasi, kita minta perusahaan atau pengusaha untuk lebih memprioritaskan warga lokal sebagai karyawan," tegasnya.

Selain itu, Komisi I DPRD berharap kehadiran pengusaha KFC dan Mie Gacoan di Banyuwangi tidak boleh mematikan ekosistem Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini sudah berjalan.

"Jangan sampai gerai KFC dan Mie Gacoan ini justru mematikan ekosistem UMKM yang ada," pungkas Marifatul Kamila. (fat)