Pergoki Istri Sirinya Berduaan dengan Lelaki Lain, Suami di Glenmore MurkaPolsek Glenmore

Pergoki Istri Sirinya Berduaan dengan Lelaki Lain, Suami di Glenmore Murka

Terduga pelaku D diamankan beserta barang bukti samurai. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang suami di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, diamankan polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan saat memergoki istri sirinya bermesraan dengan lelaki lain di tempat umum.

Kapolsek Glenmore, AKP Satrio Wibowo mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di RTH Glenmore pada Senin (1/8/2022) malam.

"Terduga pelaku berinisial D. Dia diamankan sekira pukul 20:00 WIB, pasca kejadian penusukan terhadap H yang diduga selingkuhan istrinya. Dia juga menganiaya istrinya," kata Satrio, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga :

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Satrio, dugaan penganiayaan itu dipicu oleh D yang geram terhadap istrinya yang sudah 14 hari tak pulang ke rumah.

Terduga sempat mencari-cari hingga akhirnya memergoki istri sirinya, WA (17) tengah bermesraan dengan lelaki lain berinisial H di RTH Glenmore.

Terduga saat itu sempat terlibat cekcok mulut dengan H hingga membuat amarahnya semakin memuncak. Dalam keadaan emosi, D mengeluarkan pisau dari sakunya lalu mengarahkan pisau ke selingkuhan istrinya.

"D emosi dan langsung mengeluarkan pisau dan kemudian langsung menikam H berkali-kali mengenai badan bagian depan," terang Satrio.

Meski dihujani tusukan, H masih bisa melarikan diri ke arah kerumunan warga yang berada di RTH Glenmore. Terduga berusaha mengejar namun dihalang-halangi warga.

"Karena masih emosi, D kembali mendatangi istrinya lalu memukuli dan menendang istrinya hingga terluka," tambahnya.

Setelah puas menghajar istrinya, D pergi namun kembali lagi ke RTH Glenmore sambil membawa samurai. Di waktu yang bersamaan, datang petugas kepolisian setelah menerima laporan dari warga di RTH.

"Ketika kembali, terduga pelaku membawa senjata tajam langsung kita amankan. Kemudian kita bawa ke Mapolsek, termasuk istri sirinya kita bawa untuk dimintai keterangan," katanya.

Saat ini terduga pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Glenmore. "Yang bersangkutan dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dan  pasal 351 ayat (1) KUHP," imbuhnya.

Sementara H, pria yang diduga menjadi selingkuhan WA, masih belum ditemukan pasca kejadian itu. "Keberadaan H belum diketahui, masih kita cari," imbuhnya lagi. (fat)