Persoalan Minol Ilegal Bergulir ke Meja DPRD BanyuwangiDPRD Banyuwangi

Persoalan Minol Ilegal Bergulir ke Meja DPRD Banyuwangi

Komisi I DPRD Banyuwangi hearing terkait minol ilegal. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Kabupaten Banyuwangi, mendapat perhatian banyak pihak. Bahkan persoalan ini bergulir ke meja dewan.

Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar hearing membahas persoalan ini bersama kepolisian, Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila menegaskan, peredaran minol ilegal harus segera dihentikan. Ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas.

Baca Juga :

"Hearing ini bertujuan untuk menyepakati penindakan tegas terhadap penjual minol ilegal, guna memberikan efek jera," kata Marifatul Kamila usai hearing, Selasa (14/1/2025).

Marifatul Kamila menjelaskan, penindakan tidak bisa dilakukan secara instan. Sebab berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banyuwangi, hampir seluruh toko minol tidak memiliki izin resmi.

Oleh karenanya, lanjut Marifatul Kamila, penindakan bakal dilakukan secara bertahap dengan pendekatan preventif yang melibatkan seluruh pihak, termasuk Forkopimda Banyuwangi.

Marifatul Kamila mengungkapkan, Tim Terpadu Banyuwangi sudah memperbarui surat keputusan terkait penindakan terhadap peredaran minuman keras beralkohol.

"Tim Terpadu sudah memperbarui surat keputusan terkait penindakan minol. Kami berharap langkah ini memberikan hasil maksimal demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak negatif minol,” pungkasnya. (fat)