Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 915 Juta
05 Des 2023 ,
dilihat 18k
KabarBanyuwangi.co.id - Kantor Bea Cukai Banyuwangi
memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa rokok dan minuman beralkohol
ilegal senilai Rp. 915 juta.Pemusnahan barang-barang ilegal tersebut dipimpin
langsung