Pertunjukan Jaranan di Banyuwangi Diwarnai Aksi Tak Senonoh, Begini Respon DisbudparDisbudpar Banyuwangi

Pertunjukan Jaranan di Banyuwangi Diwarnai Aksi Tak Senonoh, Begini Respon Disbudpar

Pertunjukan kesenian jaranan di Kabupaten Banyuwangi diwarnai adegan tak senonoh. (Foto: Tangkapan layar)

KabarBanyuwangi.co.id – Sebuah insiden mencoreng terjadi dalam pagelaran seni jaranan di Kabupaten Banyuwangi. Aksi tak senonoh yang terekam dalam video tersebut beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar menunjukkan pemain jaranan melakukan tindakan tak lazim yang mengarah ke pornoaksi, dengan menggesekkan tangan ke bagian vital penonton di hadapan anak-anak dan disaksikan masyarakat luas.

Aksi tersebut kemudian dilaporkan oleh salah seorang warga ke kanal aduan milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, tepatnya ditujukan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat.

Baca Juga :

Pengadu yang disamarkan namanya itu juga menyertakan beberapa rekama video sebagai bukti. Bahkan ia menyebutkan bahwa aksi tersebut terjadi di beberapa lokasi.

"Lokasi video di Kopenkepuh, Jopuro (dan) Boyolangu. Dan lebih parah lagi kesenian diakhiri dengan tawuran," ttulis pengadu dalam laporannya.

Pengadu menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut sebab mencoreng citra kesenian Banyuwangi.

Ia meminta Dewan Kesenian Blambangan bersama Disbudpar Banyuwangi bisa mengevaluasi pemilik sanggar jaranan atau barong yang melakukan aksi serupa.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Banyuwangi, Dewa Alit Siswanto membenarkan adanya aduan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tim kesenian yang terlibat.

"Ada dua tim yang teridentifikasi, akan kami lakukan pemanggilan, rencananya di hari Senin besok," kata Dewa kepada wartawan melalui video, Jumat (16/5/2025).

Dewa Alit mengatakan, pelaku kesenian yang terlibat juga akan mendapatkan pembinaan dari Dewan Kesenian Blambangan.

Dewa Alit juga meminta para pelaku kesenian yang telah terinventarisir di Disbudpar Banyuwangi untuk memperhatikan tata tertib dan ketentuan yang telah disepakati. Di antaranya tidak melanggar norma agama dan kehidupan bermasyarakat.

Disbudpar Banyuwangi akan menjatuhkan sanksi tegas bagi sanggar kesenian yang terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin.

"Sehingga nantinya tim tidak bisa tampil di manapun, karena sebelum tampil, aparat hukum juga pasti akan menanyakan izinnya," kata Dewa. (fat)