Penyidik kepolisian memeriksa terduga pelaku penganiayaan di Banyuwangi. (Foto : Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pemuda di Banyuwangi, AOS (28) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu keluarga dari mantan ayah sambungnya.
Aksi kekerasan itu terjadi di rumah korban di Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo pada Selasa malam (13/5/2025). Pemicunya gara-gara harta gono-gini.
Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto membenarkan peristiwa
itu dan menyebutkan bahwa terduga pelaku telah diamankan pasca kejadian.
"Betul, kami telah mengamankan seorang pria
berinisial TW yang diduga memukul korban menggunakan palu," kata
Hariyanto, Jumat (16/5/2025).
Insiden bermula ketika korban yang sedang bersantai di
rumahnya, tiba-tiba didatangi oleh mantan ayah sambungnya, YS bersama dua
saudaranya yakni UA dan TW.
Mereka datang ke rumah AOS dan memintanya angkat kaki
dari rumah yang diklaim masih menjadi hak YS karena ia ikut membiayai
pembangunan rumah saat menikahi ibu korban.
Di tengah-tengah perdebatan antara kedua pihak, tiba-tiba
TW mendekati korban lalu menyerangnya. Beruntung, AOS bisa menangkis dengan
tangan sehingga hantaman palu tak mengenai tubuh vitalnya.
"Korban pun lari keluar rumah dan sempat terjatuh
hingga dua kali. Korban akhirnya meminta pertolongan," tambahnya
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengamankan
palu yang digunakan terduga pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Bangorejo
kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang
bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.
"Setelah dua alat bukti terpenuhi, terduga pelaku
kita amankan. Yang bersangkutan dikenai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang
Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
(fat)