Pria di Banyuwangi Diduga Hantam Pemuda Pakai Palu Gegara Harta Gono-giniPolsek Bangorejo

Pria di Banyuwangi Diduga Hantam Pemuda Pakai Palu Gegara Harta Gono-gini

Penyidik kepolisian memeriksa terduga pelaku penganiayaan di Banyuwangi. (Foto : Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pemuda di Banyuwangi, AOS (28) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu keluarga dari mantan ayah sambungnya.

Aksi kekerasan itu terjadi di rumah korban di Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo pada Selasa malam (13/5/2025). Pemicunya gara-gara harta gono-gini.

Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto membenarkan peristiwa itu dan menyebutkan bahwa terduga pelaku telah diamankan pasca kejadian.

Baca Juga :

"Betul, kami telah mengamankan seorang pria berinisial TW yang diduga memukul korban menggunakan palu," kata Hariyanto, Jumat (16/5/2025).

Insiden bermula ketika korban yang sedang bersantai di rumahnya, tiba-tiba didatangi oleh mantan ayah sambungnya, YS bersama dua saudaranya yakni UA dan TW.

Mereka datang ke rumah AOS dan memintanya angkat kaki dari rumah yang diklaim masih menjadi hak YS karena ia ikut membiayai pembangunan rumah saat menikahi ibu korban.

Di tengah-tengah perdebatan antara kedua pihak, tiba-tiba TW mendekati korban lalu menyerangnya. Beruntung, AOS bisa menangkis dengan tangan sehingga hantaman palu tak mengenai tubuh vitalnya.

"Korban pun lari keluar rumah dan sempat terjatuh hingga dua kali. Korban akhirnya meminta pertolongan," tambahnya

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengamankan palu yang digunakan terduga pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Bangorejo kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

"Setelah dua alat bukti terpenuhi, terduga pelaku kita amankan. Yang bersangkutan dikenai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (fat)