Terduga pelaku penganiayaan saat disidik di kantor polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, berinisial Da (60) menjadi korban pembacokan hingga jari kelingkingnya putus.
Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah Da pada Rabu malam (6/5/2025) lalu. Korban dibacok menggunakan sebilah celurit oleh tetangganya sendiri yang bernama Ju (62).
Usut punya usut ketegangan antar keduanya terjadi sejak
pertengahan Maret 2025. Saat itu pada momen bulan Ramadan seusai salat tarawih,
terduga pelaku menyenggol korban dengan motor.
Kala itu korban tak mempermasalahkan peristiwa itu. Namun
entah karena apa, pada awal bulan Mei kemarin, pelaku tiba-tiba datang dan
menyerang korban yang sedang duduk di depan rumahnya.
Serangan yang dilancarkan pelaku menyebabkan jari
kelingking korban putus dan mengerang kesakitan. Warga yang mendengar teriakan
itu segera datang untuk memberikan pertolongan.
Sementara terduga pelaku langsung kabur. Warga pun segera
melapor ke Polsek setempat. Polisi kemudian turun tangan melalukan penyelidikan
hingga akhirnya berhasil mengamankan Ju beserta barang buktinya.
"Terduga pelaku telah kami amankan beserta barang
bukti berupa sebilah celurit untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,"
kata Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, Jumat (16/5/2025).
Penyidik kepolisian saat ini tengah melengkapi berkas
perkara untuk diserahkan ke kejaksaan. Ju telah ditetapkan sebagai tersangka
dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan
luka berat. (fat)