Perusahaan Tambang Emas PT BSI Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Secara KetatPT Bumi Suksesindo

Perusahaan Tambang Emas PT BSI Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Secara Ketat

Tim pengelola sampah PT BSI memilah sampah sesuai jenis sebelum dibawa ke TPS. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ketat.

Di area tambang emas Tujub Bukit PT BSI, tempat sampah warna-warni berukuran besar berjajar rapi di tiap sudut, mulai dari gedung perkantoran hingga mes karyawan.

Tempat sampah itu memiliki tiga jenis warna. Hijau untuk menampung sampah organik, kuning bagi sampah anorganik, dan merah untuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Baca Juga :

Waste Management Supervisor PT BSI, Lena Sumawati menyampaikan, tujuan pengkategorian ini agar sampah tidak tercampur sehingga mempermudah pemilahan, sekaligus merupakan langkah penting dalam melakukan penanganan.

“Butuh kesadaran tiap-tiap individu untuk memperhatikan warna tempat sampah dalam membuang sampah,” ujar Lena, Kamis (2/10/2025).

Untuk memudahkan, setiap tempat sampah juga diberi label berisi daftar benda yang boleh dibuang sesuai kategorinya. Langkah selanjutnya adalah pengangkutan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di area site Tujuh Bukit Operation.

Dengan area tambang yang luas, PT BSI menyiapkan 65 titik shelter. Tim pengelola sampah rutin mengangkut sampah ke TPS secara terjadwal, 45 titik setiap hari dan 20 titik lainnya diambil dua hari sekali.

“Sampah yang terkumpul setiap hari cukup banyak, bisa mencapai 1,5 ton,” ungkap Lena.

Sesampainya di TPS, sampah-sampah akan dipilah kembali. Sampah organik bisa mencapai 600 kilogram per hari. Sampah jenis ini disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membudidayakan maggot (larva lalat hitam) atau pakan hewan peliharaan.

“Budi daya maggot ini dijalankan oleh kelompok PEGA (Pemuda Etan Gladak Anyar) Sumberagung,” ungkapnya.

Sampah kategori B3 juga ditangani oleh divisi khusus di bawah Departemen Lingkungan. Tempat pembuangan sementara untuk sampah B3 pun terpisah.

Sementara jenis anorganik seperti wadah makanan, kardus, atau botol diberikan kepada koperasi sekitar perusahaan untuk dimanfaatkan kembali.

Sisa residu berupa kantong plastik, kaleng, kotak kemasan susu, tisu, dan kertas dikirim ke TPS 3R Balak, Songgon, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi setiap dua kali dalam seminggu.

Praktik pengelolaan sampah di Tujuh Bukit Operations berpedoman pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Peraturan-peraturan tersebut menjadi panduan kami dalam menjalankan program-program pengelolaan sampah di Tujuh Bukit,” jelas Lena.

Menurut kedua peraturan tersebut, pengelolaan sampah harus menjalankan beberapa langkah nyata. Yaitu pengurangan sampah di sumbernya dengan 3R (reduce, reuse, recycle). Pemilahan sampah berdasarkan jenisnya (organik, anorganik, dan B3). Pengumpulan serta pengangkutan yang teratur, pengolahan atau pemanfaatan kembali sampah, dan pembuangan akhir yang ramah lingkungan.

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini juga serius menekan jumlah sampah sejak dari sumbernya. Pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BSI menerbitkan memo pengurangan penggunaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai.

Mulai 1 Februari 2026, perusahaan tidak lagi menyediakan AMDK plastik bagi karyawan maupun tamu. Sebagai gantinya, tersedia dispenser bagi karyawan di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan air minum dalam kemasan botol kaca (reusable) bagi tamu.

Penjual makanan dan minuman di dalam site (UMKM dan koperasi karyawan) tidak diperbolehkan menjual AMDK plastik sekali pakai. Seluruh karyawan juga diimbau untuk membawa botol minuman sendiri selama berada di site Tujuh Bukit Operation.

Upaya lainnya yakni penghapusan penggunaan pack meal plastik sekali pakai untuk disribusi makanan bagi para karyawan. Khususnya mereka yang bekerja di kantor. Sebagai gantinya, perusahaan menyediakan makanan (prasmanan) di mess hall dan sarana transportasi dari kantor ke mess hall atau sebaliknya.

Lena Sumawati menegaskan bahwa setiap orang bisa terlibat dalam pengelolaan sampah yang baik, dari tahap paling sederhana, yaitu pemilahan sampah. “Caranya, buanglah sampah sesuai dengan tempat yang telah kami sediakan,” tandasnya. (*)