Wisatawan harus mematuhi SOP sebelum masuk hotel di Banyuwangi. (Foto: Firman)
KabarBanyuwangi.co.id - Tingkat hunian atau okupansi hotel
di Kabupaten Banyuwangi, mulai membaik seiring dengan menurunnya kasus Covid-19
dan pelonggaran aturan pembatasan kegiatan masyarakat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
Cabang Banyuwangi, Zaenal Mutakin mengatakan, adanya kelonggaran aturan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan dampak positif di
dunia usaha, khususnya perhotelan. Tingkat hunian hotel mulai mengalami
peningkatan, berada pada kisaran 40 persen.
"Terjadi peningkatan mencapai 40 persen. Padahal
sebelumnya rata-rata hunian hotel maksimal hanya 30 persen. Tentu kami
berharap, kondisi ini terus membaik kedepannya," kata Zaenal saat
dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (14/10/2021).
Selama ini, masih kata Zaenal, pengelola hotel melakukan
berbagai upaya untuk menarik minat para wisatawan, mulai dari program hiburan
hingga harga spesial selama masa pandemi.
Zaenal menegaskan, meski saat ini kenaikan hunian hotel
belum siginifikan, namun hal tersebut tak terlalu menjadi masalah, sebab pihak
hotel juga masih mengedepakan segi kualitas daripada kuantitas atau jumlah.
Dengan cara tersebut diharapkan tak ada kluster baru di sektor pariwisata
khususnya di perhotelan.
"Untuk syarat masuk ke hotel sendiri, tentu pengujung
atau tamu hotel wajib menscan barcode aplikasi PeduliLindungi guna mengetahui
status tamu yang akan masuk ke hotel. Selain itu, tamu hotel wajib mematuhi
protokol kesehatan selama berada di dalam hotel," jelasnya. (fat)