Plt Bupati Sugirah Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Banyuwangi 2025Pemkab Banyuwangi

Plt Bupati Sugirah Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Banyuwangi 2025

Plt Bupati Banyuwangi Sugirah menyerahkan dokumen nota pengantar Raperda APBD 2025. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna pada Kamis (31/10/2024).

Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun mendatang.

"Tema pembangunan tahun 2025 yakni Penguatan Ekosistem Kualitas Sumberdaya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi Berkelanjutan," kata Sugirah.

Baca Juga :

Sugirah memaparkan proyeksi indikator makro telah dikalkulasi dengan cermat, sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5,1-5,4 persen.

Persentase penduduk miskin pada kisaran 6,4-6,3 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka berkisar 4,49-4,45 persen. Indeks Pembangunan Manusia di kisaran 73,85-74,01 persen. Dan Rasio Gini diproyeksikan 0,35-0,29 persen.

“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak dukungan Pemkab Banyuwangi melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas," ucap Sugirah.

"Dari sisi belanja, Pemkab menerapkan kebijakan pengetatan belanja daerah, melalui efisiensi maksimal belanja yang tidak prioritas, sebagaimana dilakukan juga oleh seluruh Kementerian dan Lembaga di Pusat. Belanja diarahkan untuk tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik, perlindungan sosial, pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor prioritas strategis lainnya," imbuhnya.

Berikutnya untuk sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja dan peningkatan penerimaan daerah. Proyeksi Silpa 2025 merupakan perkiraan yang mengacu pada kondisi APBD tahun anggaran sebelumnya serta estimasi untuk menyesuaikan kondisi yang akan terjadi.

Pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp. 3,435 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi Rp. 665 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,719 triliun. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi sebesar Rp. 51,248 miliar. Proyeksi belanja daerah sebesar Rp. 3,369 triliun.

"Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2025 terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp. 22,369 miliar, yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya.

Sedangkan proyeksi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 88,8 miliar," beber Sugirah.

Rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar RAPBD Banyuwangi 2025 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto didampingi Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah dengan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Pj Sekda Guntur Priambodo, Asisten Bupati, Kepala SKPD, Camat, hingga Lurah se-Banyuwangi. (fat)