Plt Bupati Banyuwangi Sugirah menyerahkan dokumen nota pengantar Raperda APBD 2025. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati
Banyuwangi Sugirah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna pada Kamis (31/10/2024).
Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan
berbagai aspek, termasuk memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya
pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun mendatang.
"Tema pembangunan tahun 2025 yakni Penguatan Ekosistem
Kualitas Sumberdaya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi
Berkelanjutan," kata Sugirah.
Sugirah memaparkan proyeksi indikator makro telah
dikalkulasi dengan cermat, sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi
diproyeksikan pada kisaran 5,1-5,4 persen.
Persentase penduduk miskin pada kisaran 6,4-6,3 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka berkisar 4,49-4,45 persen. Indeks Pembangunan
Manusia di kisaran 73,85-74,01 persen. Dan Rasio Gini diproyeksikan 0,35-0,29
persen.
“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak dukungan Pemkab
Banyuwangi melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan
langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin
berkualitas," ucap Sugirah.
"Dari sisi belanja, Pemkab menerapkan kebijakan
pengetatan belanja daerah, melalui efisiensi maksimal belanja yang tidak
prioritas, sebagaimana dilakukan juga oleh seluruh Kementerian dan Lembaga di
Pusat. Belanja diarahkan untuk tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik,
perlindungan sosial, pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta
sektor prioritas strategis lainnya," imbuhnya.
Berikutnya untuk sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan
dan efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja dan
peningkatan penerimaan daerah. Proyeksi Silpa 2025 merupakan perkiraan yang
mengacu pada kondisi APBD tahun anggaran sebelumnya serta estimasi untuk
menyesuaikan kondisi yang akan terjadi.
Pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp. 3,435 triliun,
dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi Rp. 665 miliar.
Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,719 triliun. Dan lain-lain pendapatan daerah
yang sah diproyeksi sebesar Rp. 51,248 miliar. Proyeksi belanja daerah sebesar
Rp. 3,369 triliun.
"Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2025 terdiri
dari penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp. 22,369 miliar,
yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan proyeksi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 88,8
miliar," beber Sugirah.
Rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar RAPBD Banyuwangi
2025 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto didampingi Hj.Siti
Mafrochatin Ni’mah dengan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula
Pj Sekda Guntur Priambodo, Asisten Bupati, Kepala SKPD, Camat, hingga Lurah
se-Banyuwangi. (fat)