Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan dihadapan wartawan di Gedung Bidhumas Polda Jatim. (Foto: Istimewa) (5/12/2024)
KabarBanyuwangi.co.id, SURABAYA - Kembali Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan dan memastikan akan menindak tegas terhadap anggotanya jika terbukti terlibat peredaran Narkoba.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (5/12/2024).
"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam
Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan
Narkoba," kata Kombes Dirmanto.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sesuai perintah Presiden RI
yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan
jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal. "Siapapun yang
terlibat akan ditindak tegas," tegas
Kombes Dirmanto.
Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, pihak Polda
Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga
satuan wilayah paling bawah.
Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan
tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
"Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan
pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," terang Kombes Dirmanto.
Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan
Tanjungperak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan hal itu
masih ditangani BNNP Jawa Timur.
"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat
Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," kata Kombes
Dirmanto.
Diungkapkan oleh Kombes Dirmanto, bahwa kegiatan
penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama
antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.
"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota
Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto.
Hal itu lanjut Kombes Dirmanto merupakan komitmen Polda
Jawa Timur untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta
Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Dirmanto, bahwa bukti Polda
Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran Narkoba
adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat
dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat
Narkoba," pungkas Kombes Dirmanto. (*)