Petugas memeriksa kendaraan yang diduga hendak selundupkan arak Bali di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Aparat kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol arak Bali di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Ada dua kasus penyelundupan yang diungkap, yakni pada Selasa (19/3/2024) malam dan Rabu (20/3/2024) malam.
Saat itu, petugas menggelar pemeriksaan acak rutin
terhadap kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Ketapang. Saat memeriksa mobil
boks Isuzu nopol B 9621 KXV, petugas menemukan 18 karton berisi 1.611 botol
arak Bali.
"Di mobil boks itu ditemukan 15 karton berisi 1.281
botol ukuran 600 ml dan 3 karton berisi 330 botol ukuran 350 ml," kata
Kapolsek Pelabuhan Tanjungwangi Iptu Heru Slamet Hariyanto, Kamis (21/3/2024).
Pengemudi mobil boks, DER (27), warga Kabupaten Karawang
ini mengaku tak tahu asal muasal arak tersebut. Ia hanya dititipi oleh seorang
laki-laki tak dikenal di Tabanan, Bali untuk mengantarkan arak tersebut ke
Surabaya dengan imbalan.
"Sopir mobil boks diiming-imingi ongkos angkut Rp 50
ribu per karton. Namun saat itu baru dibayar Rp 700 ribu. Sisanya Rp 200 ribu
dijanjikan saat paket sudah terkirim," kata Heru.
Heru mengatakan, kasus ini akan dilimpahkan ke Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banyuwangi untuk proses lebih lanjut.
Pada kasus kedua, polisi berhasil mengamankan 60 botol
miras ukuran 600 ml yang dikemas dalam 3 karton. Miras tersebut diangkut oleh
kendaraan bus.
"Yang membawa miras ini, kami proses dengan tipiring
(tindak pindana ringan)," sambungnya.
Heru menjelaskan, penyekatan dan pemeriksaan kendaraan
akan digelar secara berkala di Pelabuhan Ketapang. Penyekatan ini merupakan
bagian dari cipta kondisi siskamtibmas Operasi Pekat Semeru 2024. (fat)