Sebanyak 20 Orang Daftar Calon Anggota KPU Banyuwangi Periode 2024-2029KPU Jatim

Sebanyak 20 Orang Daftar Calon Anggota KPU Banyuwangi Periode 2024-2029

Timsel KPU Jatim zona 2 saat melakukan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Banyuwangi beberapa waktu lalu. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Lebih dari 20 orang terdaftar sebagai kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi periode 2024-2029.

Jumlah tersebut berdasarkan data pendaftar yang diterima Tim Seleksi (Timsel) KPU Jawa Timur 2 pada masa akhir pendaftaran, Selasa (19/3/2024).

"Dari data Siakba maupun berkas yang dikirim langsung ke kantor itu sudah lebih dari 20 orang pendaftar," ujar Sekretaris Timsel KPU Jatim 2, M. Noor Harisudin, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga :

Zona Jawa Timur (Jatim) 2 meliputi Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo. Jumlah pendaftar di masing-masing daerah tersebut disebut telah terpenuhi.

"Dari masing-masing kabupaten, termasuk Banyuwangi sudah melebihi batas minimal yang ditentukan," kata Harisudin.

Timsel saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftar. Proses penelitian administrasi tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen pendaftar.

Berdasarkan aturan yang telah ditentukan, selain mendaftar secara online melalui Siakba, pendaftar juga harus mengirimkan berkas asli ke Kantor Sekretariat Timsel KPU Jatim Zona 2 di Hotel Samator Surabaya.

Berkas pendaftar yang tak memenuhi syarat, maka secara otomatis dinyatakan gugur. Sedangkan yang lolos administrasi, berhak masuk ke tahapan berikutnya.

"Proses penelitian administrasi dilakukan hingga tanggal 26 Maret 2024. Penetapan hasil penelitian administrasi dilakukan pada 27 Maret 2024, dan pengumuman lolos administrasi pada 28 Maret 2024," tambahnya. (fat)