Satlantas Polresta Banyuwangi memetakan daerah rawan kecelakaan sembari memperbaiki jalan rusak. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi menyebutkan sedikitnya
terdapat enam titik rawan kecelakaan atau black spot di wilayah hukum Polresta
Banyuwangi.
Penentuan titik rawan ini didasarkan atas data pemetaan serta
hasil analisa dan evaluasi (anev) yang sebelumnya telah dilaksanakan Satlantas
Polresta Banyuwangi menjelang arus mudik Lebaran.
"Kami telah melakukan mapping black spot area demi
memastikan kelancaran arus mudik lebaran di wilayah hukum Banyuwangi,"
kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Andi Restu Darmawan, Rabu
(19/3/2025).
Adapun daerah rawan kecelakaan yang patut diwaspadai bagi
para pemudik yang melintas di wilayah Banyuwangi yakni,
Jalan Raya Banyuwangi-Situbondo. Dijuluki sebagai jalur
tengkorak karena pada 2024 tercatat 19 kejadian dengan tingkat fatalitas 36,84
persen. Bahkan dalam dua bulan pertama tahun 2025 sudah ada tiga insiden.
Jalan Raya di Kecamatan Srono dan Cluring, juga menjadi
jalur dengan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi.
Berikutnya di jalan jurusan Banyuwangi-Jember. Di jalur ini
terdapat tiga titik black spot. Yakni di wilayah Kecamatan Genteng, dan di
jalur bebas hambatan mulai dari Desa Dadapan sampai Rogojampi.
“Setidaknya ada enam jalur black spot yang perlu diwaspadai
pemudik ketika melewati wilayah Banyuwangi,” jelasnya.
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, pihak kepolisian
bersama instansi terkait telah melakukan perbaikan jalan di sejumlah titik
rawan. Kerusakan jalan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan
di jalur-jalur tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau pemudik untuk selalu
berhati-hati dan waspada serta mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
"Cek dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima
sebelum digunakan untuk berangkat bepergian, untuk meminimalisir
kecelakaan," imbuhnya. (fat)