Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat serahkan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya Rp258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan penetapan pegawai dari pemerintah.
Sebanyak 97,31 persen (3.687 orang) dari jumlah pegawai tersebut adalah untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti untuk guru, perawat, dan bidan.
Jumlah tersebut belum termasuk guru
dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS karena aparatur sipil negara (ASN)
terdiri atas dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
mengatakan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah
untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan
dan kesehatan.
“Pendidikan dan kesehatan adalah
sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk
menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang baik dan unggul,” ujar Ipuk , Kamis (2/5/2024).
“Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan
antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti
infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik,” imbuhnya.
Para PPPK guru dan tenaga
kesehatan, lanjut Ipuk, telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi.
Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh
Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD). Sebagian juga membantu di
Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Demikian pula para guru, telah
ditempatkan di berbagai penjuru Banyuwangi, termasuk di SD dan SMP terletak di
pinggiran, sekitar kawasan hutan, dan daerah yang jauh dari pusat kota.
“Kita berharap ini menjadi
pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, di samping kita juga
terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan,” ujar Ipuk.
Ipuk menambahkan, pemenuhan alokasi
anggaran PPPK juga merupakan komitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN
(tenaga honorer) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat
sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkab Banyuwangi.
“Terima kasih atas pengabdian
teman-teman honorer selama ini. Sekarang sebagian sudah mulai diangkat sebagai
PPPK, InsyaAllah dengan kesejahteraan yang secara bertahap terus membaik,”
papar Ipuk.
“Semoga dengan diangkat menjadi
PPPK bisa menjadi pelipat ganda semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” imbuh Ipuk.
Ke depan lanjut Ipuk, upaya penuntasan tenaga honorer yang masih ada juga akan dilakukan dengan skema pengusulan formasi PPPK Pemkab Banyuwangi ke pemerintah pusat.
“Sehingga nanti semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN),” pungkasnya. (humas/kab/bwi)