Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Kasus pengeroyokan antar pemuda di Kabupaten Banyuwangi menjadi atensi sekaligus bahan evaluasi aparat kepolisian.
"Tentu ini (kasus pengeroyokan) sudah kita jadikan evaluasi bersama," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (6/12/2023).
Sebelumnya, aksi pengeroyokan melibatkan sekelompok pemuda
di sekitar Taman Sritanjung Banyuwangi terekam video ponsel dan beredar di
media sosial.
Dalam video, sekelompok pemuda secara brutal menghajar tiga
pemuda lain hingga tak berdaya. Aksi kekerasan itu akhirnya berbuntut ke ranah
hukum usai para korban melapor ke polisi.
Polisi pun turun tangan dengan menangkap dan menetapkan 8
orang remaja sebagai tersangka dalam kasus ini. 2 dari 8 pelaku berstatus
sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Guna mencegah aksi pengeroyokan kembali terulang, aparat
Polresta Banyuwangi bakal melakukan patroli secara masif di titik-titik yang
dianggap rawan.
"Tentu akan kita lakukan upaya preventif dengan
melakukan patroli secara masif di titik-titik yang sudah kita anggap rawan,
utamanya di malam Minggu," kata Agus.
Agus menjelaskan, patroli dilakukan untuk memantau lokasi-lokasi yang dilaporkan menjadi titik berkumpulnya anak-anak muda. Dalam hal ini pihak kepolisian akan melakukan tindakan secara represif dengan segera menangkap pelaku.
"Patroli secara masif ini bertujuan untuk menciptakan
keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat merasa tenang selama beraktivitas
di luar rumah tersebut," sambungnya.
Masyarakat pun diimbau agar turut berpartisipasi jika
mengalami atau menyaksikan tindak kriminal ataupun aksi kekerasan.
"Informasikan kepada kami bila melihat langsung, agar segera kita
tindaklanjuti," tambahnya. (fat)