PPKM Manjur Tekan Angka Kecelakaan di BanyuwangiSatlantas Polresta Banyuwangi

PPKM Manjur Tekan Angka Kecelakaan di Banyuwangi

Petugas melakukan penyekatan PPKM. (Foto: Fattahur/Doc)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbukti manjur menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyuwangi.

"Sebelum dan sesudah diterapkan PPKM, terjadi penurunan," ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim melalui Kasubnit I Unit Laka Aiptu Gatot Dri Handoko, Senin (30/8/2021).

Gatot menjelaskan, sebelum penerapan PPKM jumlah kecelakaan perbulan mencapai sekitar 100 kejadian. Namun semenjak ada pembatasan aktivitas masyarakat, angka kecelakaan menurun sekitar 30 sampai 50 kejadian.

Baca Juga :

Sementara data kecelakaan lalu lintas dalam dua bulan terakhir, Gatot menyebutkan, ada 104 kejadian dengan 38 korban meninggal dunia, sisanya luka-luka.

"Di bulan Juli ada kejadian 67 kasus kecelakaan, 18 meninggal dunia. Bulan Agustus angka kejadian hanya 37 kasus, sedangkan kasus meninggal ada 20 korban," paparnya.

Sesuai data kepolisian, korban kecelakaan lalu lintas didominasi kalangan usia muda, yakni kisaran usia 20 tahun ke atas. Kebanyakan laki-laki daripada perempuan.

"Untuk faktor kecelakaan secara umum karena faktor manusianya. Ketika mengendarai kendaraan kurang berhati-hati, kondisi kendaraan tidak standart serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas," bebernya.

Oleh sebab itu pihaknya mengingatkan agar warga Banyuwangi selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, guna mencegah terjadinya kecelakaan. "Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati ketika berkendara, terutama di area rawan kecelakaan," imbau Gatot.

Gatot menambahkan, terdapat beberapa titik rawan kecelakaan di Banyuwangi. Mulai dari jalan raya Desa Bangsring dan Desa Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo, di sekitaran Pelabuhan Ketapang, di jalan raya Kecamatan Kabat, Rogojampi, Srono, Genteng, Glenmore, dan Kalibaru. (fat)