Terduga pelaku pencurian motor diamankan beserta barang buktinya. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pria di Dusun Malangsari, Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, nekat menggasak motor yang terparkir di pelataran masjid.
Pria terduga pelaku berinisial So (45) itu telah mencuri motor Honda Supra nolisi P 2265 VHS milik Ahmar (59), warga Desa, Gumelar, Kecamatan Balung, Jember.
Kerena ulahnya tersebut, So kini harus berurusan dengan
hukum. Dia dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Kalibaru.
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata mengungkapkan, So
melancarkan aksinya pada Minggu (10/6/2024) lalu.
"Kejadiannya saat pemilik kendaraan tengah
menunaikan ibadah salat Magrib masjid di Dusun Malangsari," kata Yaman,
Selasa (18/6/2024).
Motor korban kala itu terparkir di pelataran masjid
dengan posisi kunci motor yang masih menempel.
Seusai salat Magrib, korban terkejut karena motornya
sudah tidak ada di tempat. Ia pun berusaha mencari di sekitar masjid namun tak
kunjung ditemukan.
Tanpa pikir panjang, korban langsung melapor ke Polsek
Kalibaru. Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Kalibaru berhasil mengantongi
identitas pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti motor curian.
"Selain motor, STNK dan BPKB kendaraan kita amankan
untuk proses lebih lanjut. Sedangkan terduga pelaku dijerat pasal 362 KUHP
tentang pencurian," ujar Yaman. (fat)